OKU TIMUr. Newshanter.com. Puluhan Anggot DPRD OKU Timur tidak hadir dalam rapat Paripurna daerah yang di selenggarakan dari hari senen kemaren (9/7/18) hingga hari selasa (10/7/18) yakni Dalam agenda Rapat tentang penyampaian dari fraksi-fraksi DPRD kabupaten Okut.
Namun di hari kedua ini Anggota Dewan yang hadir hanya berjumlah 22 orang dari keseluruhan 45 orang Anggota Dewan yang ada, sebelum nya di ketahui bahwa Rapat ini membahas masalah penjelasan Bupati oku timur tentang Rancangan peraturan Daerah (RAPERDA), perubahan Perda no 2 tahun 2016 tentang Rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD)Kabupaten Oku timur tahun 2016-2021.
Ketua badan kehormatan ,Ahsan.SH mengatakan, dalam Rapat paripurna kali ini anggota dewan yang tidak hadir di karnakan mereka tengah mempersiap kan beberapa hal untuk pencalonan dalam pilihan legislatip (PILEG) tahun 2019 mendatang , karna sekarang ini keadaan nya sudah mendesak sehingga anggota dewan yang akan mencalon kan diri nya kembali dia harus menyiap kan seluruh persyaratan yang ada jelas nya,
Masih dikatan nya semua anggota dewan yang tak hadir mereka telah di berikan izin tetapi bagi yang tidak ada izin mereka tetap akan di berikan sanksi, akan tetapi untuk tahap awal kita hanya memberikan teguran andai sudah mencapai tiga kali tidak hadir dalam Rapat itu sudah melanggar “kode Etik, terang nya.
Meskipun Dalam Rapat Paripurna daerah terlihat sepi pandangan setiap fraksi-fraksi tetap berjalan sesuai agenda yang di tentukan, karna kita ketahui bahwa dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di pimpin ketua DPRD oku timur, BENI DAFITSON.S.IP,MM , Sekda oku timur IDRUS MUSA, Wakil ketua DPRD, RIO SUSANTO Serta unsur Muspida kabupaten okut (Adi)