PT. Serikat Putra Diduga Ingkari Kesepakatan Dengan Masyarakat Sekitar

  • Whatsapp

PELALAWAN, NEWSHANTER. COM – PT. Serikat Putra diduga mengingkari kesepakatan dengan masyarakat sekitar perusahaan. Khususnya ke warga sembilan desa satu Kelurahan di Kecamatan Bandar Petalangan, tiga desa di Kecamatan Bunut serta satu desa di Kecamatan Kerumutan.

Hal itu terbukti, hingga saat ini belum ada tanda-tanda etikat Perusahaan yang tergabung Salim Grup tersebut untuk merealisasikan.

Ini diungkapkan Lurah Rawang Empat, Ramli M.Pd kepada newshanter.com, Minggu (10/1/2021) di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.

“Sesuai kesepakatan yang diadakan Kantor Kecamatan Bandar Petalangan pada tahun lalu. Mereka (PT. Serikat Putra) berjanji akan merealisasikan tuntutan masyarakat pada bulan Januari 2021 tahun ini, terkait jebolnya kolam limbah pabrik perusahaan yang mengakibatkan sungai Kerumutan tercemar. Terbukti sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda untuk merealisasikan”, ujarnya.

“Padahal, sekarang sudah di pertengahan bulan Januari 2021. Apakah janji mereka untuk merealisasikan hanya isapan jempol belaka !,” tambah Lurah dengan nada kesal.

Jika nanti benar, sambungnya, hanya isapan jempol belaka, kita bersama masyarakat akan menutup jalan-jalan desa yang dilalui mobil operasional perusahaan beserta menutup pabrik sampai tuntutan tersebut terealisasi.

Senada dengan Lurah, salahsatu Kepala Desa di Kecamatan Bandar Petalangan, Eri Suparjan S.P,d, juga menyampaikan kekesalannya.

“Kita sudah bosan dengan janji-janji perusahan ini. Jika nanti tidak ada etika baiknya untuk merealisasikan tuntutan tersebut. Maka kita bersama masyarakat akan segera melakukan aksi,” tegasnya.

Sementara itu, ketika media ini ingin mengkonfirmasi ke salah satu Manager Perusahaan Serikat Putra, Ismail melalui nomor seluler pribadinya kapan pihak perusahaan merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut tidak diangkat meskipun tersambung, hingga berita ini ditayangkan.***(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *