PT. PMKS Indo Sepadan Jaya Diduga Tidak Memiliki Izin Lintas, Gemlab Raya Lakukan Aksi di Kantor Dishub Kabupaten Labuhanbatu

Labuhanbatu, newshanter.com – Puluhan Massa dari Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya) melakukan aksi di Kantor Dinas Perhubungan Kab. Labuhanbatu, Selasa (4/2/2025)

Koordinator aksi Arya mengatakan bahwa pihak Dinas Perhubungan harus transparan terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak mengantongi izin melintasi.

“Kami memohon kepada Dinas Perhubungan untuk transparan terkait izin lalu lintas trus muatan yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari ke PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak memiliki izin” tegas ARYA saat aksi di Kantor Dinas Perhubungan Labuhanbatu.

Dengan adanya temuan tersebut, kata Arya, Gemlab Raya menuntut :

1. Kami Meminta Dinas Perhubungan untuk transparansi terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari yang diduga tidak memiliki izin

2. ⁠Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mendesak pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya untuk membuat jalan sendiri untuk dilalui pengangkut CPO dan inti kelapa sawitnya dikarenakan jalan yang dipakai adalah jalan yang dibangun dari uang negara dan harusnya tidak untuk dilalui pengangkut CPO kelapa sawit miliki PT PMKS Indo Sepadan Jaya.

Aksi tersebut diterima oleh salah satu pejabat dari Dinas Perhubungan karena Kepala Dinas Perhubungan tidak berada di kantornya.

“Kalau permasalahan Izin nya tidak ada,tapi kita tidak tahu bagaimana pimpinan-pimpinan Atas MOU sama pihak perusahaan,” ujar pejabat Dishub yang tidak mau disebut namanya.

“Untuk kedepannya mereka jangan lewat situ lagi ( Mobil truck pengangkut CPO) karena uda adanya Perda yang kita buat dengan DPRD Labuanbatu dan kita minta agar di portal setiap jalan kabupaten agar tidak cepat rusak karena kapasitas di bawah 8 ton,” tambahnya.

Gemlab Raya  akan terus mengkawal hasil tuntutan yang mereka sampaikan, dan jika hasil tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka Gemlab Raya akan terus melakukan upaya penyelesaian masalah pada poin tuntutan sampai dengan hasil yang diharapkan. (S.Hadi Purba)

Pos terkait