Palembang, newshanter.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru tidak punya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berobat bisa pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dimana itu terungkap saat dilaksanakannya Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sumsel Berkat (Berobat Pakai KTP) untuk masyarakat Sumsel, dimana ini dilaksanakan di Griya Agung, Rabu (13/9/2023).
Dikatakan Gubernur Sumsel H Herman Deru, saat ini Sumsel hampir dinyatakan 100 persen UHC, namun ada 305 ribu lebih masyarakat Sumsel belum terdaftar di BPJS. Ini membuktikan bahwa masyarakat Sumsel sudah dalam keadaan kesehatan yang terjamin.
Jadi bagi masyarakat yang mau berobat kemanapun cukup hanya memakai KTP saja. Cukup untuk menunjukan KTP saja kepada petugas Puskemas maupun jika emergency Rumah Sakit (RS) terdekat.
“Secara langsung terdaftar ke BPJS jika mau berobat hanya dengan memakai KTP. Dan tidak perlu menunggu waktu selama tiga hari untuk aktif BPJS,” ujarnya.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc.,Ph.D, bahwa pada hari ini Gubernur Sumsel melaunching sebuah program berobat hanya memakai KTP. Memang tidak semua Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel telah UHC seratus persen.
Melalui dana talangan dari Pemprov Sumsel maka Kabupaten/Kota yang belum UHC sepenuhnya didukung oleh Provinsi.
“Dia berharap pelayanan yang didapat bisa mudah,cepat dan tepat sehingga kenyamanan pasien menjadi yang utama,” ungkapnya.
Kemudian, melalui program ini tidak ada diskriminasi, dimana BPJS sendiri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel dan juga semua pemerintah di Sumsel.
Kami berharap pelayanan bagi program Berkat ini dapat sama dengan peserta BPJS dan UHC lainya.
“Kami juga berharap agar pemerintah dapat terus komitmen menjaga program yang berjalan ini,” katanya.
Begitu juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dr. H. Trisnawarman, M.Kes.,Sp.KLLP, bahwa program Berkat ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan bagi masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan manapun.
Jadi bagi masyarakat yang belum ada kartu BPJS atau lainya. Bisa menggunakan KTP untuk berobat di Puskemas. Jikapun terdesak atau penyakit yang sudah parah bisa langsung masuk ke IGD rumah sakit.
“Dimana pun rumah sakit di Sumsel ini sudah melayani semua hanya dengan memakai KTP saja. Program Berkat ini berlaku untuk semua RS di Sumsel, tapi tentu saja hanya warga Sumsel saja yang bisa memakainya,” ucapnya.
Dilanjutkannya, tapi jika kartu BPJS bisa dipakai di seluruh Indonesia, saat ini sebanyak 305 ribu masyarakat Sumsel yang di cover oleh Pemprov. Angka ini saat ini terus berkurang sebab ada yang daerah yang belum UHC mengisi sendiri atau mengcover masyarakat yang belum masuk dalam UHC.
Jadi sampai saat ini Pemprov Sumsel hanya menanggung sebanyak 200ribu lebih masyarakat yang belum masuk dalam UHC di enam Kabupaten/Kota di Sumsel.
“Jika ada masyarakat yang sakit langsung saja datang ke Puskesmas. Mereka tidak akan dimintai uang langsung dilayani oleh petugas Puskemas,” tutupnya.(ton)