Prioritaskan Program CSR Bagi Pelaku Illegal Driling

MUBA, Newshanter,Com- Menindaklanjuti pembahasan rencana penutupan sumur illegal drilling, Pemkab Muba kembali menggelar rapat dengan agenda mendengarkan paparan presentasi dari PT Pertamina EP melalui Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM) Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Mangun Jaya dan Keluang, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (8/3/2017).

Rapat dipimpin langsung oleh Pj Bupati Muba, H Yusnin didampingi Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Polres Muba, Kodim 0401, perwakilan kelurahan dan desa Mangun Jaya dan Keluang beserta jajaran staf PT Pertamina EP Ramba.

Dalam paparan yang disampaikan oleh LPM Unsri, Ir Yamin Hasan menyampaikan bahwa hasil dari penelitian yang dilakukan pada wilayah Kelurahan Mangun Jaya dan Keluang berpotensi untuk membentuk program CSR kemandirian sosial masyarakat, program pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga berupa Budidaya Lele Organik dan budidaya karet organik.

“Pada dasarnya untuk membentuk kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat, program CSR ini bersifat Multi Years maksudnya tidak akan selesai dalam jangka waktu satu tahun, pada awal tahun memang peran perusahanaan yang semakin meningkat,namun jika dijalankan dengan konsistensi maka program ini akan berjalan dengan baik, sehingga pada akhirnya peran masyarakatlah yang semakin meningkat,” jelasnya.

Menanggapi paparan tersebut, Pj Bupati, H Yusnin mengatakan bahwasannya Pemkab Muba mendukung program CSR yang dicanangkan oleh PT Pertamina EP Ramba, tentu saja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Muba.

“Saya harapkan dari pihak Pertamina agar tetap konsisten menjalankan program CSR ini , karena permasalahan illegal drilling ini sudah menjadi permasalahan nasional, oleh karena itu dengan adanya program CSR yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat ini dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada masyarakat terkait rencana penutupan sumur bor illegal drilling ini, saya tegaskan agar program CSR ini dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan desa/kelurahan setempar, sosialisasikan dengan benar, “tukasnya.

Sementara itu Plt Sekda Muba, Apriadi, menambahkan bahwa keinginan dari Pertamina ini terlihat sangat kuat untuk alihkan mata pencarian sumur itu kepada pola hidup yang lebih baik. “Kita berharap program ini berhasil di dua daerah ini agar nantinya menjadi contoh bagi program yang lainnya, tentu saja masyarakat kita sifatnya harus diberi contoh terlebih dahulu, tidak bisa cukup diberi teori saja dan harus dijamin, kemudian kita prioritaskan program CSR ini untuk masyarakat pelaku ilegal driling, ” Bebernyanya.( Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *