WAY KANAN, Newshanter.com –
Pejabat sementara Kepala Kampung (Pj.Kakam) Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu mengakui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) diera Kakam Triono belum terbayarkan.
Pj. Kalam Negara Harja Muhamad Yadi. SE. Juga menepis ketidak adanya pembuatan tiang listrik serta belum terselesaikannya Tribun lapangan bola tahun 2020 itu, diera jabatannya.
“Kalau masalah itu, bukan masa jabatan saya, melainkan pekerjaan Kakam yang lama,” kata Yadi. Saat ditemui di Balai Kampung, Rabu 02/09 lalu.
Bahkan PPN dan PPh ketika masa jabatan Kakam belum terbayarkan, ucapnya.
Dari data yang telah dihimpun, hasil audit pihak Inspektorat beberapa waktu lalu.
Dijelaskan pembangunan Tribun lapangan bola dengan total anggaran sebesar Rp 278.172.000 hingga saat ini belum tuntas pelaksanaan nya. Padehal dana tersebut telah ditarik dari rekening koran oleh kepala kampung.
Begitu pula, pada kegiatan pengadaan lampu jalan sebanyak 600 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp 178.140.000 dengan rincian item pekerjaan yakni upah pekerja Rp 23.400.000. Belanja modal bahan baku material Rp 144.240. 000 dan belanja modal jalan – sewa peralatan Rp 11.100.000 belum dilaksanakan.
Selain prihal diatas, Disinyalir Triono mantan Kakam Negara Harja juga telah melakukan upaya memperkaya diri sendiri, dengan cara tidak melaksanakan berbagai kegiatan, contoh nya saja, ditemukannya belanja barang perlengkapan (seragam PKK) yang dananya sebesar Rp 5.600.000 telah dicairkan dari rekening koran Kampung Negara Harja tetapi sampai saat ini tidak dilaksanakan.
Tidak hanya sebatas itu, ditahun 2019 lalu Kampung tersebut, memiliki kegiatan pelatihan bagi kader posyandu dan posbindu dengan anggaran sebesar Rp 3.000.000, mengalami hal yang sama, tidak dilaksanakan.
Kegiatan pelatihan di Bandung aperatur Kampung tidak mengikuti Rp 17.300.000 akan disilvakan sesuai surat pernyataan tanggal 07 Januari 2020.
Tahun 2018 lalu, pada bidang pembinaan kemasyarakatan kampung dalam kegiatan operasional kader pemberdayaan masyarakat kampung sebesar Rp 1.099.000 tidak dilaksanakan.
Ditahun 2019 kegiatan pelatihan bagi kader posyandu dan posbindu, sebesar Rp 3.000.000 tidak dilaksanakan.
(Dam/tim AJOI)