POLSEK TAPUNG DAN POLRES KAMPAR AMANKAN SATU SPESIALIS PENCURIAN MOBIL

KAMPAR,Newshanter.com, Tim gabungan Polsek Tapung dan Polres Kampar Riau, Selasa (24/01/2017) melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian mobil L.300 Pick Up warna hitam Nopol BA 8342 MK di jalan lintas Riau – Sumbar wilayah Kec. XIII Koto Kampar. Sedangkan tiga tersangka lainya dengan dengan mobil avanza berhasil kabur setelah nyaris menabrak petugas. Tersangka dari komplotan spesialis pencurian mobil antar provinsi yang berhasil diringkus itu adalah SM (56) warga Jalan Tanjung Datuk – Sumbar Sari Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan yang dihimoun, Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi (24/1) sekira pukul 04.00 wib, ketika Tim Opsnal Polsek Tapung dan Polres Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Asdisyah Mursyid, dalam perjalanan menuju Kabupaten Kampar dari daerah Sumbar untuk penyelidikan kasus perampokan mobil yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tapung.

Namun Saat melintas di daerah kelok 9 Kabupaten 50 Kota, tim melihat dan mencurigai sebuah mobil L300 pick up warna hitam yang berhenti di badan jalan, dan terlihat penumpang dari mobil tersebut turun dan pindah ke mobil Avanza warna silver.

Karena curiga, tim mengikuti kedua mobil tersebut lalu mendahuluinya, sesampai di wilayah kecamatan 13 Koto Kampar dilakukan penghadangan terhadap mobil L300 Pick Up tersebut dan langsung memeriksa pengemudinya, saat itu dijumpai kunci T masih tergantung di kontak mobil, namun langsung dicabut dan dibuang oleh pengemudinya yang bernama SM.

Saat dilakukan introgasi oleh petugas, SM menyampaikan bahwa yang mengambil mobil L300 Pick Up tersebut adalah rekannya JN, IP, dan BR , Beberapa saat kemudian lewat mobil Avanza yang dikemudikan rekannya dan melaju dengan kecepatan tinggi hendak menabrak tim yang menghadang, saat itu tim langsung melakukan penembakan ke arah mobil Avanza namun kendaraan tersebut terus melaju dan kemudian dikejar oleh tim, sesampai di simpang Rantau Berangin mobil tersebut berbelok ke arah Rohul dan petugas akhirnya kehilangan jejaķ.

Selanjutnya tim menginformasikan kepada Kasat Reskrim Polres Kampar serta Kapolsek Tapung untuk berkoordinasi dengan Polres Payakumbuh Polda Sumbar, sementara tersangka SM dan mobil yang diduga sebagai hasil kejahatan itu diamankan di Polsek Tapung.

Pada Selasa sore (24/01/2017) sekira pukul 17.30, Personil Polres Payakumbuh Sumbar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Wawan Darmawan SiK datang menjemput tersangka dan barang bukti mobil curian tersebut ke Polsek Tapung.

Berdasarkan keterangan dari penyidik Polres Payakumbuh ini bahwa tersangka melakukan pencurian mobil tersebut di wilayah hukum Polres Payakumbuh sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/34/I/2017/Res Payakumbuh.

Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Payakumbuh, dimana terlebih dahulu dibuatkan berita acara penyerahannya.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi Newshanter.com menyampaikan, bahwa tersangka beserta barang bukti atas kasus ini telah diserahkan ke penyidik Polres Payakumbuh karena tempat kejadian perkaranya berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh.(eman)

Ditambahkan Darmawan bahwa proses ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antar Kesatuan dalam pengungkapan suatu kejadian tindak pidana, semoga kedepan hal-hal semacam ini dapat lebih ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas, jelasnya.(eman)

Pos terkait