PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Tiga personil Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan, kembali menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa, (7/12/2021).
Kali ini, di Swalayan Mandiri, Toko Emas Jaya Murni, Bank BRI Unit Sorek, Toko Ponsel Devin di Kelurahan Sorek Satu.
Selain mengunjungi tempat keramaian tersebut, petugas juga melakukan pengaturan lalulintas .
“Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM kepada media ini.
Selanjutnya, sambung Kapolsek selain mengantisipasi tindakan C3 juga tercintanya situasi yang kondusif di Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kita bersama berharap, tidak terjadi tindak pidana C3 di wilayah kita. Untuk itu, masyarakat juga harus waspada dari tindakan tersebut,” tandas Kapolsek.(ang).