Polsek Limapuluh Konferensi Pers, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pekanbaru, Newshanter.com
Polsek Limapuluh gelar konferensi pers, pemusnahan barang bukti narkotika, berlokasi di mapolsek limapuluh Senin 9 Desember 2019.

Giat pemusnahan barang bukti di pimpin oleh Kapolsek limapuluh AKP Sanny Handityo SH,Sik , didampingi oleh Kanit Reskrim beserta anggotanya, pemusnahan oleh kejaksaan negeri kota Pekanbaru,BPOM Pekanbaru, BNNK Pekanbaru, jajaran anggota Polsek limapuluh lainnya disaksikan puluhan awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan,1,052,77gram sabu 12.000 pil ekstasi berbagai jenis,
Pemusnahan dengan cara di blender dilakukan langsung oleh kepala staf dari kejaksaan negeri kota Pekanbaru dibantu Kapolsek lainnya.

Berdasarkan LP nomor 17/Xl Riau 2019 , Polresta Pekanbaru, resort Limapuluh kejadian pada tanggal 15 November 2019 , di salah satu rumah kost di jalan pahlawan kerja,kel Maharatu ,kec Marpoyan damai Pekanbaru, di lokasi berhasil di amankan dua orang tersangka berinisial MAR & SHA Dengan barang bukti satu lembar karung gula merk indosugar 50 kg dan satu bungkus plastik bening warna merah jambu berisi 5 bungkus plastik kecil masing-masing berisikan 500 butir narkotika berat kotor seberat 557gr,Dua bungkus plastik warna merah jambu bertuliskan S berisi 500 butir ,Dua bungkus plastik lagi bertuliskan Palata 500 butir , kemudian satu bungkus plastik buka tutup berisikan narkotika jenis sabu ,dan satu buah timbangan digital warna putih merek ScH 301 berikut kotaknya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat Tim ops Reskrim dari Polsek limapuluh bergerak menuju lokasi dimana di kost-kostan tersebut di temukan dua orang tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi, terkait hal tersebut sesuai Dengan UU penyalahgunaan narkotika penerapan pasal 114 ayat 2 & pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.” Terang AKP Sanny.

Dengan kesimpulannya hasil dari penangkapan tersebut barang bukti sabu & pil ekstasi dimusnahkan, alhasil dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa.

JackNho

Pos terkait