Polsek Bukittinggi gelar razia pelanggaran protokol kesehatan, bagi yang tertangkap akan di pasangkan rompi Orange

  • Whatsapp
Bukittinggi, News hanter.com-Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seluruh kapolsek di bawah jajaran Polres Bukittinggi, adakan Razia Yustisi, Jumat (16/10/20)
Kegaiatan yang di pusatkan di depan Mapolsek Bukittinggi ,di pimpin langsuang oleh AKP Dedy Adriansyah Putra, S.H, S.I.K  yang bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan efek jera bagi pelanggar yang kedapatan keluar rumah yang tidak memakai masker bagi pelamggar akan diberikan masker dan diberikan arahan, sebagai sanksi bagi pelanggar akan di pasangkan rompi orange  dengan bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra, S.H, S.I.K menyampaikan kalau razia yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 memang hampir setiap hari dilakukan ini bertujuan untuk mengingatkan pada masyarakat akan bahayanya covid-19 juga di minta kepada masyarakat dengan kesadaran untuk menjalankan 3M ( mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan Masker)
“Alhamdulillah semenjak diadalan razia yustisi, kesadaran masayarakat sudah mulai memperlihatkan peningkatan terlihat peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan yaitu 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap AKP Dedi Adriansyah
AKP dedi juga mangatakan Razia ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan Protokol kesehatan, sebab kita melihat bahwa masyarakat mulai lengah dan menganggap kalau virus itu sudah hilang atau kondisi sudah aman, dan bagi yang terjaring akan kita beri arahan, dan sebagai sanksinya kita akan memasangkan rompi dengan tulisan palanggàr protokol kesehatan Covid-19 dan setelah kita ambil dokumentasinya mereka kita lepaskan demgan catatan harus memakai masker.(M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *