Siak.newshanter.com – Mapolres Siak Riau berhasil meringkus empat pelaku kejahatan Narkoba jenis Shabu-Shabu ditiga Wilayah yang berbeda dalam satu hari.
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik, melalului Kasat Narkoba AKP Aden Bachtiar dan Anggota Satuan Resnarkoba, mengatakan ke empat pelaku yang berhasil diringkes tersebut Saputra alias Dedi (28) yang diringkus di Kecamatan Dayun, Nanang (32) diringkus di Kecamatan Koto Gasib dan 2 pelaku lainnya bernama Iwan Rojak (37) Marjoni diringkus bersamaan di Kecamatan Koto Gasib, belum lama ini.
“Tiga Pengedar dan satu penikmat benda haram tersebut tidak berkutik saat ditangkap dihari yang sama.” ujar Aden Bachtiar.
Kapolres mengatakan tiga pelaku tersebut memiliki Shabu-Shabu berbeda ukuran. “Ketiga Pelaku tersebut, yakni Dedi mempunyai Shabu-Shabu seberat 0.25 gram yang ditaksir senilai Rp.300.000, Nanang memiliki Shabu-Shabu seberat 1,03 gram ditaksir senilai Rp.800.000 sementara 1 pelaku yang paling banyak memiliki Shabu-Shabu seberat 6,11 gram yang ditaksir senilai Rp. 8.200.000 yang bernama Iwan Rojak,”jelas Restika.
Restika menambahkan Ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Siak berdasarkan Informasi yang didapatkan melalui Masyarakat setempat, Anggotanya melalui Satuan Resnarkoba langsung berbagi tugas untuk menelusuri ke-tiga pelaku dan Akhirnya mendapatkan keberhasilan.
Kini keTiga pengedar dan 1 pembeli benda haram tersebut di amankan oleh Polres Siak bersama dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.(Tim)