Payakumbuh,Newhanter.com– Satresnarkoba Polres Payakumbuh pada kamis 5/5 kembali gagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini dua warga Mandau Duri kabupaten Bengkalis Riau di bekuk di jorong Piladang Batu hampar Liampuluh Kota.
Dua pria asal provinsi tetangga ini terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu.Keduanya, Firmansyah panggilan Tapung (25) mengaku tinggal di Jalan Permai No 17 Kel. Balai Makam Kec. Mandau serta Budi Anugrah panggilan Budi (30)berprofesi sebagai Sopir dan mengaku tinggal di Jalan Pertanian RT 04 RW 09 Kel. Gabus Salam Kec. Mandau Duri.
Diduga karena panik, salah seorang pria tersebut (Tapung. Red) membuang barang bukti sabu-sabu berupa paket yang dibungkus dalam kertas putih. Namun sayang, upayanya membuang barang bukti tersebut hanya bisa sampai diluar pintu, sehingga dengan mudah dapat diamankan oleh polisi. Semula, tersangka Tapung mengelak dia menyimpan narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan, ia tak bisa berbuat banyak, ia akhirnya mengakui tengah menunggu calon pembeli. Sementara, Budi ia mengatakan bahwa tidak tahu menahu terkait aktivitas temannya tersebut, sebab ia hanya diminta untuk menemani saja.
“ Saya tidak tahu menahu terkait urusan teman saya (Tapung. Red) ke Payakumbuh, sebab saya hanya diminta untuk menemaninya”. Sebut Budi kepada petugas.
Penangkapan keduanya berhasil dilakukan pada Kamis (5/5) sekitar pukul 02.35 Wib, setelah polisi mendapatkan infrormasi terkait akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di jalan lintas Payakumbuh-Bukittinggi, dari informasi tersebut, polisi akhirnya berhasil membekuk keduanya. “ Kedua pria tersebut kita amankan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba. Sehingga mereka kita amankan. Dari salah seorang pria tersebut, kita amankan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam satu plastik”. Sebut Sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Yuliani, melalui Kasat Resnarkoba AKP. Romarpus Almi didampingi Kanit I Narkoba, Aiptu. Ardiyanto, Minggu sore (8/5).
Penggeledahan terhadap kedua pria tersebut disaksikan oleh wali Nagari Akabiluru dan tokoh masyarakat serta puluhan warga. Penangkapan keduanya sempat memacetkan arus lalu lintas. Untuk penyelidikan lebih lanjut, keduanya diamankan ke Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Silang.