Payakumbuh,Newshanter.com- Pengiriman Narkoba jenis Ganja melalui angkutan umum kembali di gagalkan Polres Kota payakumbuh bersama jajarannya. kali ini 72 kg ganja kering yang di bungkus dengan 4 karung jahe di amankan dari Bus AKAP Putra pelangi.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasatnarkoba, Iptu Hendri Has mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi adanya sebuah bus penumpang dengan merk Putra Pelangi jurusan Banda Aceh-Padang mogok di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat pada rabu 10/5 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat informasi ini didapat tim gabungan Polres Payakumbuh terdiri dari Sat Resnarkoba, Sat Intelkam dan Sabhara melakuan razia mencegah masuknya tahanan yang kabur dari Pekanbaru masuk Sumbar.
Kemudian, tim gabungan yang terdiri dari Satnarkoba, Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara Polres Payakumbuh datang kelokasi dan melakukan melakukan pemeriksaan terhadap bus penumpang antar Provinsi ini.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai barang bawaan penumpang berupa empat karung jahe yang terletak di kursi bagian belakang mobil bus ini.
Disaksikan perangkat kelurahan setempat, kami langsung melakukan penggeledahan terhadap empat karung jahe tersebut. Di dalamnya, kami mendapati 55 paket besar narkotika jenis ganja bermacam ukuran dengan berat total 72 kilogram,” Diduga barang ini akan dipasarkan di wilayah Sumbar melihat dari tujuan pengiriman barang ini ujar Iptu Hendri Has yang juga didampingi Kapolsek Kota Payakumbuh Kompol Rusyirwan.
Herannya, ketika aparat melakukan pengeledahan di atas bus asal Aceh itu, seluruh penumpang termasuk sopir bus PO Pelangi tidak mengakui jika barang haram itu milik mereka.karena itu untuk pengusutan lebih lanjut, saat ini sopir bus PO. Pelangi bernitial AL (40) masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik Polres Payakumbuh.
Kemudian, tim gabungan pun langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawanya ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Sampai berita ini di turunkan pihak Polres Kota Payakumbuh masih melakukan penyelidikan akan pemilik dan pengirim barang haram ini.(zal)