PALEMBANG, Newshanter.com– Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumsel memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba lebih kurang sebanyak 2.189,36 gram sabu dan 4.492,2 butir pil ekstasi dengan cara di blender dan juga kosmetik ilegal sebanyak 36 kotak ini pun dibakar, Di halaman Mapolda Jalan Jendral Sudirman kM 3,5 Palembang Kamis (16/03/2017).
Acara permusnahan dihadir Kepala Kepolisian Polda (Kapolda) Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Wakil Kepala Kepolisian Polda (Wakapolda) Sumsel, Brigjen Pol Zulkanain, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Irjen Pol Drs Antoni, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Kepala Lapas Pakjo Palembang, Kepala Lapas Merah Mato Palembang, Kepala Lapas Merdeka, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kota Palembang serta para pejabat jajaran Polda Sumsel,
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari hasil tangkapan dari anggota jajaran Polda Sumsel dari bulan Januari 2017 hingga Maret 2017. Barang bukti dimusnahkan yang merupakan milik tersangka Melly Apriana dan tersangka Tanwir berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1.048, 82 gram dan 728 butir pil ekstasi, dan barang bukti milik M Hidayat dan M Alam sebanyak 94 butir pil ekstasi serta barang bukti milik Abdullah Ismail sebanyak 102 butir pil ekstasi dan juga barang bukti milik tersangka Erni Andah yakni sabu sebanyak 250 gram dan 1232 butir pil ekstasi dan barang bukti milik tersangka Tanjung Wijaya alias Koko sebanyak 808 butir pil ekstasi dan juga barang bukti milik tersangka Herman Saputra jenis pil ekstasi sebanyak 520 butir serta barang bukti milik tersangka Mulyadi yakni 650 butir pil ekstasi.
Pemusnahan Barang bukti di Polda SumselSetelah dilakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini, lalu kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan kosmetik ilegal dengan cara dibakar. Kosmetik tersebut dimasukan ke wadah yang telah disediakan kemudian disulut dengan api yang disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan BPOM setempat.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyebutkan. kepada wartawan bahwa pihak akan meningkatkan sinegritas dalam rangka memerangi dan memberantas jaringan narkoba.“Kita usahakan semaksimal mungkin memberantas peredaran narkoba,” ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Selain itu juga, Agung pun menyebutkan bahwa jajaran akan bekerja sama dengan intasnsi terkait dalam rangka memberantas jaringan narkoba di dalam lapas.“Kedepannya nanti, kita bekerja sama dengan Kalapas yang ada di sumsel ini, untuk memberantas peredaran narkoba dari dalam lapas,” pungkasnya.(Ps/01)





