KAYUAGUNG (OKI), Newshanter.com – Puluhan Massa menggruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengatas namakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang OKI.
Menolak Undang-undang MD3 dan menuntut persiden mengganti menjadi Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) dan tidak memberlakukanya serta meminta DPRD OKI agar dapat menolak.
Massa meneriakan DPR bukan Tuhan, karena menilai tidak memanusiakan manusia karena tidak memuliakan manusia yang manusiawi. Jum’at (2/3).
Koordinator Aksi Ridwan Saputra mengatakan meminta DPRD OKI untuk menolak RUU MD3, serta kepada seluruh element untuk dapat memahami tuntutan masa.
“Kami pengurus cabang PMI Kab. OKI menuntut MK membatalkan RUU MD3, Meminta Presiden untuk Membuat PERPU pengganti UU MD3, Minta Ketua dan Anggota DPR Kab. OKI Turut Menolak RUU MD3, Kami meminta Seluruh DPR Kab. OKI menyatakan sikap untuk menolak RUU MD3 secara tertulis,”ucapnya.
Lanjutnya, kerena negera kita adalah negara demokrasi, jangan kau bungkam demokrasi dengan
RUU MD3, sejatinya demokrasi itu dibuat untuk menghasilkan kekuasaan yang
melindungi rakyat. Bukan untuk melindungi kekuasaan itu sendiri, apalagi koruptor, Anggota Dewan Bukanlah Dewa, Bukan Pula Tuhan yg kebal akan Hukum Anti Masyarakat tidak boleh mengkritik dan dipandang penistaan anggota dewan dan akan dijerat hukum,”cetusnya.
Anggota DPRD OKI dari fraksi Hanura Juni Alfansuri mengatakan menyambut baik kedatangan masa PMII Cabang Kab.OKI, serta memberi ruang kepada masa menyampaikan aspirasinya,”ungkapnya.
Lanjutnya, sangat mengapresiasi atas kepedulian PMII dan juni berharap kepada masa tidak hanya memperhatikan Undang-undang saja namun harus memahami pula perda yang berlaku di OKI.
“silahkan sampaikan dengan mekanisme serta pasal mana saja yang di isukan. Ada bebarapa pasal yang di isukan membungkam masyarakat,”jelasnya.
Anggota DPRD OKI Fraksi PKS H.Laharsen Murtado SH menjelaskan, silahkan sampaikan secara tertulis, namun jika itu untuk rakyat maka kami (DPRD OKI) akan menanda tanganinya.
“jika memang itu untuk kepentingan rakyat maka kami siap menanda tanganinya serta dapat dipertanggung jawabkannya,”tegasnya. (salim)