Pj Bupati Serahkan SK Kepada 539 PPPK, Sembari Memberikan Arahan.

Aceh Tamiang
NewsHanter com
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengangkat 539 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Secara resmi pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan SK oleh Pj. Bupati, Drs. Asra, di tribun lapangan upacara Kantor Bupati setempat, Jumat,(22/03/2024).

Pj. Bupati Asra dalam amanatnya meminta para PPPK yang telah diangkat memperbanyak rasa syukur dan berdoa kepada Allah, supaya status yang telah didapatkan menjadi lebih baik.

“Bapak/Ibu yang telah diangkat perbanyak rasa syukur kepada Allah. Terlebih di bulan Ramadan ini, bangun tengah malam, tahajjud. Minta sama Allah supaya statusnya bisa sama dengan PNS. Karena sama seperti manusia yang senantiasa baharu, kebijakan pun demikian juga,” kata Pj. Bupati Asra.

Disebutkan, PPPK adalah hasil kebijakan politik pemerintah. Pj. Bupati Asra meyakini, bila kondisi negara lebih baik, maka kebijakan pemerintah terhadap PPPK juga berubah sesuai dengan kondisi tadi.

Dalam kesempatan itu ia menuturkan, menjadi ASN berarti menjadi pelayan publik. Ia meminta supaya PPPK yang baru dilantik ini mampu bekerja optimal guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya yakin dan percaya kepada Bapak dan Ibu yang baru saja diserahkan SK ini, mampu menjadi pelayan publik yang baik. Jangan merasa menjadi bos di tengah masyarakat. Kita ini pelayan publik,” lugas Pj. Bupati Asra.

ASN WAJIB MENJAGA RAHASIA NEGARA DAN RAHASIA JABATAN

Dalam pada itu, Pj. Bupati Asra meminta para ASN agar senantiasa berpegang teguh pada Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia yang sering diikrarkan para ASN saat apel bendera.

“Ini saya pesankan kepada para PPPK sekalian, tadi sudah berikrar Panca Prasetya Korpri. Salah satu butirnya, menjaga rahasia negara dan rahasia jabatan. Kita para ASN ini wajib memegang ini,” tegasnya.

Dikatakan, dalam dunia kerja sebagai ASN kadang kala ada keputusan atau kebijakan yang tidak memuaskan atau bertentangan dengan nurani, tapi mesti tetap dilaksanakan karena menyangkut kepentingan negara. Dalam pada itu, Pj. Bupati Asra meminta para ASN supaya bijak bersikap, termasuk menjaga kerahasiaannya.

“Pandai-pandailah meniti buih, agar selamat badan ke seberang,” ungkapnya berfilosofi.

ASN MESTI BERJIWA ENTERPRENEUR

Kepada para ASN jalur PPPK tersebut, Pj. Bupati Asra meminta mereka untuk cerdas mengelola keuangan. Dikatakannya, menjadi ASN memiliki pendapatan yang terbatas, karenanya mesti cerdas pengelola pendapatan dan cermat dalam pengeluarannya.

“Bapak dan Ibu mesti menjadi ASN yang berjiwa enterpreneur. Jangan hanya andalkan satu sumber pendapatan saja. Karena gaji kita selaku ASN ini terbatas. Tapi gali sumber pendapatan lain yang sah dan halal, namun tak mengganggu pekerjaan kita selaku pelayan publik,” pesannya.

Ia kemudian mengisahkan, bagaimana masa mudanya menepis gengsi demi menggali sumber-sumber pendapatan selain gaji sebagai ASN.

“Yang boleh dipelihara itu kucing anggora atau ikan arwana. Gengsi jangan. Saya dulu, saat muda gak gengsi bawa becak panser, mengerjakan segala hal, menanam cabai, bertambak. Padahal saya ini tamatan IIP (Institut Ilmu Pemerintahan –red), tapi gak gengsian. Itu saya kerjakan selepas pulang kantor. Dulu ASN itu kerjanya 6 hari, setengah hari kerja, setelahnya saya ke ladang, dan lain sebagainya supaya bisa hidup dengan pendapatan yang lebih baik,” urai Pj. Bupati Asra bercerita.

Di akhir amanatnya, Pj. Bupati Asra mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat. Melalui forum tersebut, selaku kepala daerah, Pj. Bupati Asra meminta supaya ASN bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat Bumi Muda Sedia.

“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Apapun yang Bapak dan Ibu lakukan, nanti akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt,” tutupnya.

Tampak hadir mendamping Pj. Bupati saat penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 Pj. Sekda, Tri Kurnia, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, Muslizar, Kepala BKPSDM, M. Mahyaruddin beserta jajaran, dan Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri.

JAZ.

Pos terkait