Bukittinggi, Nwes Hanter.com-Pemilukada Serentak tahun 2020 ini berbeda pelaksanaannya jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, Pilkada tahun ini berada di masa pandemi Covid-19. sehingga Pola kerja pengawasan harus mengacu pada Peraturan Pemilu dan ditambah dengan acuan penerapan Protokol Kesehatan (ProKes) cegah penyebaran Virus Corona. Bukan ituu saja seperti kegiatan sosialisasi kepada peserta pemilu dan lintas sektoral lainnya pun dibatasi, sehingga pelaksanaannya hanya dalam bentuk pertemuan, jumlah pesertapun dibatasi
Ruzi Haryadi dalam acara sosialisisievalusia pengawasan di Hotel Pusako, Sabtu( 26/12/20) mengatakan, tidak menampik dirinya terdampak pandemi Covid-19, dari hasil pemeriksaan test swab, terkonfirmasi positif Virus Corona. Hal hasil pasca terpapar harus menjalani isolasi mandiri di rumah hingga kembali dinyatakan non reaktif. Selama itu, dirinya tetap berkoordinasi dan berkomunikasi menggunakan metode efektif untuk pelaksanaan pengawasan. Disebutkan, di masa tersebut Bawaslu tetap menerima sejumlah pengaduan dan pelaporan.
“Walaupun kita menjalani isolasi mandiri, dan jajaran lainnya tetap mengkoordinasikan pengaduan dan peloporan masyarakat tetap ditindaklanjuti,”ungkap Ruzi
Dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan Pilkda, Walaupun Positif terkena Virius Covid-19, Saya tetap memjalankantugas saya dalam menjalankan tugas sebagai ketua di Bawaslu Bukittinggi, walau dalam keadaan keterbatasa, namunkumnunikasi tetap jalan, kalaupun ada meting, kami manjlankannya dengan cara Vritual saja, Ungkap Ruzi mangahiri( A/M)