PERADI Harapkan Penegak Hukum lainya, Mengapresiasi Putusan

  • Whatsapp

PALEMBANG– Kontribusi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai salah satu penegak hukum di indonesia, sudah tak diragukan lagi, hamipr 11 tahun berdiri PERADI telah memberikan pendidikan kepada 44 Ribu calon advokat, yang notebene sama sekali tidak menggunakan dana dari pemerintah.

Namun sangat disayangkan, organ PERaDI ini ini seolah tak mendapat perhatian khusus oleh pemerintah, tidak seperti organ-organ lainnya ( Polisi, Jaksa, Hakim) yang mendapatkan anggaran dari negara.

” Kita (Peradi) memang tidak perna mengharapkan bantuan itu (anggaran) dari pemerintah, agar independsi kita berjalan sebagaimana mestinya dan tetap terjaga, tetapi paling tidak kita tidak dipersulit dalam berbagai lini persoalan,” ujar Ketua Umum Peradi Dr Fauzi yusuf.SH.MH, saat diwawancarai beberapa wartawan, sesuai memberikan materi kepada peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar oleh BH&P Institute, di Hotel Rio Palembang, Sabtu (08/08/2015).

Dijelaskan Fauzi bahwa seperti ketika kita (peradi) melakukan mekanisme penghukuman kepada anggota kita, mestinya para penegak hukum yang lain, terutama mereka yang berada di bawah jajaran mahkamah agung harus bisa mengapresiasi,

” Kita mengharapkan penegah hukum yang berada di bawah mahkamah agung mengapresiasi keputusan kita, jangan kita menghukum anggota kita, tetapi pengadilan membolehkan mereka berpraktek,” terang Fauzi.

Fauzi menambahkan, jadi ketika kita menghukum, laporan yang kita sampaikan eksekusinya bukan di organ kita saja, tetapi dilaksanakan sistem penegakan hukum mahkamah agung.

” Ada larang sehingga orang tersebut benar-benar merasa dihukum, kalau tidak maka kesetaraan yang diharapkan sebagai organ dengan para penegak hukum tidak akan tercapai, karena kita tidak perna diapresiasi, oleh karenanya apresiasi dan kerjasama itulah yang kita harapkan” tutup Fauzi. (SD/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *