Maluku, newshanter.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr.Erryl Prima Putera Agoes menghadiri sekaligus memberikan Sambutan pada Acara Penutupan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Tindak Pindana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis (24 Oktober 2019). Wakajati dalam Sambutan pada penutupan pelatihan bersama ini menyampaikan beberapa hal penting antara lain sebagai berikut ;
Pertama, bahwa Kejahatan korupsi sudah sedemikian parah sehingga dianggap sebagai kejahatan luar biasa (exrtraordinary crime) yang harus diselesaikan dengan cara-cara yang luar biasa pula (extraordinary instruments). Kedua, Selama ini korupsi sudah banyak ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, oleh pihak Kepolisian maupun oleh Kejaksaan namun sepertinya korupsi sulit diberantas salah satu sebabnya karena tidak ada rasa malu (budaya malu) yang dimiliki oleh pelaku tindak pidana korupsi.
Selain itu juga masih ada ego sektoral dalam penanganan perkara korupsi sehingga menjadi kendala tersendiri dalam pemberantasan korupsi.
Ketiga, oleh kerena itu pelatihan bersama yang telah diikuti oleh Peserta APH selama 3 (tiga) hari ini sangat penting guna menyamakan persepsi di antara sesama APH dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, khususnya di Wilayah Hukum Provinsi Maluku.
Diakhir sambutannya Wakajati Maluku berharap kiranya pelatihan ini bermanfaat bagi peserta dalam pelaksanaan tugas pemberantasan Korupsi ke depan.
Hadir dalam acara Penutupan Pelatihan bersama ini PLT.Deputi Penindakan KPK RI, R.Z.Panca Putra S., Direktur Tipikor Bareskrim Polri. Brigjen.Pol.Djoko Poerwanto, Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku M.Rudy, SH.,MH, Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol.Firman Nainggolan dan undangan lainnya.





