Payakumbuh,Newshanter.com,-Tim Opsnal Narkoba Polresta Payakumbuh bekuk dua orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu sabu di Kelurahan Tigo Koto Di baruah Rabu 9/2 malam. Dua tersangka tersebut J (29) Buruh beralamat di Nagari Bukik Limbuku Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, serta DA (24) yang berprofesi sebagai Pedagang, tinggal di Jorong Balai Kenagarian Batu Balang.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka J, ia dibekuk di Warung Pecel Lele saat menunggu calon pembelinya. Ia dibekuk setelah Polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi Narkoba yang akan dilakukan di kawasan itu. Dari informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan menebar anggota Satresnarkoba berpakaian preman. Dari informasi itu, juga disebutkan ciri-ciri tersangka J.
Sekitar pukul 22.30 Wib, tersangka J dibekuk didalam warung Pecel Lele, ia dengan mudah dibekuk karena tidak mengetahui telah diintai. Usai membekuk tersangka J, polisi kemudian memancing tersangka DA melalui tersangka J untuk menemput uang yang semula merupakan hasil penjualan Narkoba jenis sabu-sabu. “ Penangkapan terhadap kedua tersangka berhasil kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi Narkoba didaerah Nan Kodok. Dari penangkapan tersebut kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba siap edar”. Sebut Kapolres Payakumbuh, AKPB. Kuswoto melalui Kasat Narkoba,Iptu. Hendri Has. SH didampingi KBO Satresnarkoba, Iptu. Zebua, Jumat siang (10/2).
Usai membekuk tersangka J, kemudian dilanjutkan dengan membekuk tersangka DA yang berjarak sekitar 20 meter dari warung pecel lele itu. Setelah didampingi pihak Kelurahan/LPM setempat, Polisi melakukan penggeledahan. Dari dalam saku celana tersangka J, berhasil diamankan Barang Bukti, 1 paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening disaku kanan depan tersangka dan 1 paket kecil Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dalam kotak rokok.
Kemudian pada pukul 23.00 wib dari pengembangan tersangka J, dibekuk tersangka DA dengan barang bukti 1 paket kecil Shabu yang diselipkan di Jam Tangan. Sebelum membekuk tersangka DA, Polisi sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan, sebab ia mencoba melarikan diri. Penangkapan terhadap kedua tersangka, dipimpin langsung oleh Iptu. Hendri Has.
Hingga kini, kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Silang untuk penyelidikan lebih lanjut.(zal/nho)