Bukittinggi, News Hanter.com-Bawaslu Kota Bukittinggi, menilai keberadaan partisipasi pengawasan masyarakat atau stakeholder diluar penyelenggara sangat penting dalam mewujudkan pemilihan Legislatif dan pemilihan presiden yang bersih, berkwalitas, dan bermartabat untuk memperoleh pemimpin yang amanah dan bersih. Atas dasar itu, dalam rangka penguatan masyarakat dalam Pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2019 di Kota Bukittinggi, Panwaslu dalam rangka diskusi Konsolidasi Pengawasan Partisipatif di Kantor Panwaslu Kota Bukittinggi, Rabu (13/12/17)
Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi Eri Vatria, mengatakan partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan sejak dini, mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Masyarakat didorong agar tidak hanya sebagai penonton di Pilkada, karena hakikat Demokrasi lokal adalah bagaimana mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan didalamnya.
“Dengan adanya dukungan pengawasan masyarakat atau stakeholder diKota Bukittinggi, tentunya segala bentuk tindakan atau perilaku yang dilakukan baik oleh para Calon Legislatif, Tim Sukses, relawan pendukung serta pihak-pihak berkepentingan yang terindikasi melanggar ketentuan dapat diminimalisir atau dicegah, sehingga Penyelenggara Pemilu bisa terpantau dan terawasi,” Ungkap Eri Vatria
Dalam melaksanakan kewenangan dan kewajiban mengawasi tahapan Pileg Pilpres dalam rangka pencegahan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa, Panwaslu beserta jajaran hingga Pengawas TPS memiliki tantangan cukup berat. Yakni dituntut harus mampu menyelesaikan tugas pengawasan secara profesional, tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Tambahan Eri Vatria.
“Terkait dengan hal tersebut, sukses serta berkualitasnya pelaksanaan Pilkada, tidak semata-mata hanya bergantung dan menjadi tanggung jawab Pengawas Pemilu, tetapi adanya keterlibatan serta dukungan dari masyarakat dan stakeholder., Partisipasi pengawasan yang diharapkan, tidak hanya sebatas memantau tetapi juga dapat menyampaikan atau melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pileg / Pilpres kepada Pengawas Pemilu untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, “Imbuh Eri Vatria.
dalam Sosialisasi Pangawasan juga mendatangkan mantan Panwaslu Kota Bukittinggi,nara sumber, Ruzi Hariady, S.Ag, M.A dalam sosialisasinya mengatakan, Panwaslu berharap masayarakat cerdas dan setiap Warga Negara Berhak untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, seansaiany menumjkan adanya pelanggaran maka masyarakata tersebut segera memberitahukankan pada Panwaslu juga dengan membawa alat bukti., sebab pemgawasa bukan hanya tanggung jawab Panwaslu semata tetapi pengawasan dan tertib dan lancarnya pemilu mendatang adalah tanggung jawab kita semua (Ayu).