Pengacara sebut Firza Husein disuruh polisi ngaku chat dengan Rizieq Pihak Kepolisian Membantah

Firza HUsien dan Pengacaranya/ foto net

Jakarta.Newshanter.com – Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar mengatakan kliennya sempat diintimidasi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, Firza disuruh mengakui kalau chat tak senonoh dengan orang diduga Ketua Front Pembela Islam (FPI) adalah benar.

“Yang bersangkutan disuruh mengakui, ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal itu berita tidak pernah ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).

Selain itu, kata Azis, setiap pertanyaan selalu tak nyambung dan dikait-kaitkan dengan kasus makar.

“Kita keberatan, karena ini kan soal makar. Tetapi sebagian pertanyaan untuk menekan yang bersangkutan untuk mengakui dengan apa yang beredar di viral itu. Sama polisi. Ditanya dan diminta untuk mengakui,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, apa yang ditanyai oleh penyidik terhadap kliennya membuat seolah-olah tak terfokus dan seakan-akan dipaksakan.

“Iya kita pertanyakan dong, ini motifnya apa. Kalau makar kok dari 20 pertanyaan, 9 nya itu berkaitan dengan HRS (Habib Rizieq Shihab), terkait berita di viral, terkait dengan handphone, komunikasi dengan HRS. Ini enggak ada hubungannya kan. Terus ada intimidasi dan tekanan dari pihak kepolisian untuk mengaku video di viral itu atau diproses,” pungkasnya.

Atas tudingan kubu Firza tersebut. Pihak kepoliab langsung dibantah “Tidak ada (intimidasi). Siapa yang bilang? Pokoknya kita (melakukan pemeriksaan) secara profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).

Argo menjelaskan, barang bukti yang disita juga pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Setelah barang bukti itu disita, lanjut Argo, polisi akan meminta pendapat ahli.

“Kita mencari bukti-bukti alat bukti melalui scientific, nanti ahli yang akan bicara,” katanya.

Delapan orang sudah diperiksa terkait kasus chat tersebut. Dua di antaranya merupakan saksi ahli dari digital forensik dan antropometri yang bertugas untuk mencocokkan tubuh secara fisik.

“Hari ini kami sedang periksa antropomerti yang melihat tubuh secara fisik kita melihat apakah konten yang ada itu betul jadi kita lihat itu. Kita sesuaikan dengan apa yang ada di konten tersebut,” beber Argo.

Terkait lokasi penahanan Firza di Mako Brimob Kepala Dua, sambung dia, polisi bisa meminjam rumah tahanan mana saja untuk bisa menitipkan seorang tersangka.

“Semuanya di rutan Polri pun boleh mau. Di mana-mana boleh, mau di Polsek juga boleh, jadi sekarang kita tempatkan di sana sementara,” jelas dia.(Mdk)

Pos terkait