Palembang, newshanter.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan sub tema yakni penyelenggaraan sistem keselamatan perusahaan angkutan umum di provinsi Sumsel, yang mana kegiatan ini sendiri dipusatkan di ballroom Swarna Dwipa Palembang, Kamis (5/12/2024).
Turut hadir didalam kegiatan ini Pemprov Sumsel dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili oleh Kepala Dishub Provinsi Sumsel Drs H Ari Narsa, JS, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Provinsi Sumsel R Achmad Fansyuri, ST., MT, Kepala Dishub Kabupaten/kota se Sumsel atau yang mewakili, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Mulkan, S.E., M.Si, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Sumsel Ir Hj Hardayani Haroeno, M.T,
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dalam hal ini Kepala Sub Direktorat Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Ellis, S.SIT., M.SC, Masyarakat Transportasi Indonesia Prof Ir Hj Erika Buchari, M.Sc., PH.d, Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia H. Edi Putra, S.T.
Dikatakan Kepala Dishub Provinsi Sumsel Drs H Ari Narsa, J.S, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terhindar nya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan atau lingkungan.
Tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas keselamatan berlalu lintas dan angkutan jalan, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah tanggung jawab kita bersama, perusahaan angkutan umum pun ikut bertanggung jawab atas keselamatan lalu lintas.
“Oleh karena itulah pada hari ini Pemprov Sumsel melalui Dishub provinsi Sumsel melaksanakan FGD penyelenggaraan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum di provinsi Sumsel,” ujarnya.
Kemudian, adapun kegiatan kita pada hari ini juga sejalan dengan misi Kemenhub yang keempat yaitu memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) transportasi dan penerapan kebijakan transportasi yang sesuai perkembangan teknologi, prinsip kesetaraan dan berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan kita pada hari ini diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas kita masing-masing demi meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, dan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di masa yang akan datang.
“Dan disini kami juga sampaikan bahwa dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dan sesuai dengan surat Menteri Perhubungan Nomor AH.201/1/9/PHB/2024 tanggal 26 November 2024,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, melakukan posko pelayanan dan monitoring penyelenggaraan transportasi pada masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025 di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi dengan instansi terkait untuk merencanakan antisipasi kemungkinan permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas terutama pada jalur yang mengalami kepadatan.
Memastikan kesiapan jalur alternatif serta kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran dan mencegah kepadatan yang akan terjadi selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2024.
“Kami berharap agar kita dapat memberikan dukungan sebagaimana tersebut diatas, dan semoga penyelenggaraan masa angkutan Natal 2024 dan Tahun 2025 dapat terlaksana dengan aman, selamat, tertib, dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan,” katanya.
Menurut Kabid Angkutan Jalan Dishub Provinsi Sumsel R Achmad Fansyuri, ST., MT, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan FGD penyelenggaraan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum di provinsi Sumsel ini adalah membantu perusahaan angkutan umum dalam menerapkan tat kelola keselamatan yang komprehensif dan terkoordinasi.
Selain itu juga mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas, cedera, dan kematian, meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, memenuhi persyaratan hukum dan standar keselamatan yang berlaku.
“”Didalam FGD ini sendiri kita hadirkan 3 narasumber yakni Sub Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Pakar dan Pengamat Transportasi serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Sumsel,” ucapnya.
Begitu juga disampaikan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI dalam hal ini Kepala Sub Direktorat Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Ellis, S.SIT., M.SC, sebelum kita masuk ke sistem manajemen keselamatan, kita harus tahu dahulu keselamatan itu apa. Keselamatan itu adalah keadaaan menghindarinya dari resiko kecelakaan, menghindar ada sesuatu sebenarnya yang bisa dilakukan untuk menghindari terjadi kecelakaan.
Inilah yang sekarang sedang kita hadapi kondisinya kecelakaan itu semakin tahun itu bukan menurun tapi melainkan meningkat, mulai dari tahun 2021, 2022, 2023. Mungkin pada tahun-tahun pada pandemi Covid-19 yang lalu, karena ada pembatasan untuk pergerakan.
“Di mana yang menjadi korban kecelakaan sekitar diatas 50 persen itu adalah usia produktif, coba kita bayangkan karena kecelakaan itu akan berdampak kepada kemiskinan yang akan timbul disana,” imbuhnya. (*)