Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Pemkab Atam mendukung kesejahteraan petani dan perlindungan
hutan di wilayahnya dengan meningkatkan produktivitas kelapa sawit berkelanjutan
hingga 30 persen lewat kesepakatan Produksi, Proteksi dan Inklusi (PPI).
Kesepakatan ini akan memulai program tiga tahun ke depan di Aceh Tamiang, yang dirancang sebagai langkah awal menjadikan Aceh Tamiang sebagai salah satu kabupaten penghasil komoditas lestari diIndonesia.Kesepakatan PPI juga memuat komitmen untuk meningkatkan perlindungan dan penghijauan kembali kawasan hutan,fungsi pengawasan,kesejahteraan petani,dan kesejahteraanndungi Kawasan Ekosistem Leuser seluas 30.000 hektar.
Bupati mengatakan “Aceh Tamiang akan menjadi salah satu daerah penghasil komoditas lestari di
Indonesia. Dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, kami akan meningkatkan
sepertiga produktivitas kelapa sawit berkelanjutan. Upaya ini akan diikuti dengan komitmen melindungi dan menghijaukan kembali kawasan hutan, serta memastikan 30 persen petani swadaya di kabupaten ini memiliki sertifikat lahan resmi,” di sela-sela penandatanganan kesepakatan PPI di Aula Setda Aceh Tamiang, Kamis,(12/12/19).
Pemkab Atam menandatangani kesepakatan PPI ini bersama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Aceh,Forum Konservasi Leuser (FKL), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Asosiasi Kelompok Tani dan Nelayan Aceh Tamiang (KTNA) dan Kesatuan Pengelolaan
Hutan (KPH) Wilayah III – Aceh. Dalam kesepakatan ini, para pemangku kepentingan akan saling bekerja sama memastikan target produksi kelapa sawit.
dapat bekerja sama dengan para mitra di Aceh Tamiang, ikut mengembangkan program lanskap yang dapat melindungi Kawasan Ekosistem Leuser dan mendukung penghidupan berkelanjutan di kabupaten ini,” ujar Martin Huxtable,Director of Sustainable Sourcing Unilever.
“Sebagai salah satu pemain besar di industri minyak sawait, kami memiliki
tanggung jawab untuk mendorong para pemain lainnya agar mengikuti langkah
kami dalam memastikan produksi minyak sawit berkelanjutan – termasuk pihak
petani swadaya sawit dalam hal ini,” ujar Olivier Tichit, Director of Sustainable Supply
Chain Musim Mas.
Program Produksi, Proteksi dan Inklusi di Aceh Tamiang memberikan kesempatan
bagi Musim Mas untuk meningkatkan upaya mereka dalam mendukung petani
swadaya lewat kemitraan yang dibangun perusahaan dengan para pemangku
kepentingan di industri sawit dan juga dengan pemerintah.
“Kami melihat kesepakatan PPI dan PUPL akan menjadikan Aceh Tamiang
memiliki portofolio investasi yang menarik sebagai salah satu daerah penghasil
komoditas lestari di Indonesia. Terima kasih kami sampaikan ke pemerintah Aceh
Tamiang dan mitra-mitra perusahaan yang memasok dari wilayah ini atau yang
akan berinvestasi dalam Kesepakatan PPI Aceh Tamiang. Kabupaten ini dapat
menjadi lokasi bagi uji coba pengembangan konsep daerah penghasil terverifikasi(Verified Sourcing Area/VSA),”ujar Fitrian Ardiansyah,Ketua Pengurus Yayasan IDH.
Kontribusi dari setiap pemangku kepentingan yang menandatangani kesepakatan PPI hari ini, lanjut Fitrian, menjadi penting dalam menguji dan mengembangkan konsep VSA di lapangan. Jika proyek percontohan ini berhasil, kabupaten seperti Aceh Tamiang akan menjadi wilayah yang mampu menarik lebih banyak investasi hijau dan perusahaan-perusahaan yang membeli bahan baku dari kabupaten tersebut, sebagai bagian dari perbaikan secara terus menerus atas konsep VSA.Kesepakatan PPI yang dibangun dengan pendekatan lanskap yurisdiksi ini juga mendukung Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB),
dalam menguatkan standar sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia sekaligus peningkatan kapasitas bagi para petani swadaya. Lebih dari 50 persen Area Penggunaan Lain (APL) di Aceh Tamiang merupakan perkebunan kelapa sawit, dimana kelapa sawit menjadi komoditas perkebunan yang berkontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah. Aceh Tamiang sebagai salah satu daerah penyangga KEL berperan penting dalam memastikan praktik perkebunan.
kelapa sawit yang berkelanjutan pada masa mendatang. Kesepakatan PPI yang
ditandatangani Bupati Aceh Tamiang dan pemangku kepentingan lainnya memberikan solusi alternatif untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan petani swadaya.( JAZ 007).