Aceh Tamiang, NewsHanter.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Kesra Setdakab kembali membuka kesempatan beasiswa bagi mahasiswa asal Aceh Tamiang. Pengumuman perihal ini telah diinformasikan secara berjenjang kepada para Camat dan Datok Penghulu se-Aceh Tamiang, serta dikabarkan oleh sejumlah media massa lokal.
Dikutip dari surat Bupati Aceh Tamiang tertanggal 26 September 2019 yang ditujukan kepada para Camat, di sana disebutkan bahwa Penerimaan Beasiswa Tahun Anggaran 2020 meliputi tingka pendidikan D-III, D-IV, S1, dan S2. Bantuan beasiswa diberikan pada dua kategori, yakni 1) Beasiswa jalur prestasi, dan 2) Beasiswa kurang mampu. Pada kategori beasiswa jalur prestasi, persyaratan yang wajib dipenuhi ialah capaian Indeks Prestasi Kumulatif (sementara). Pada ilmu eksakta, IPK minimal 3,00 dan pada ilmu non-eksakta, IPK minimal 3,50.
Sementara pada kategori kurang mampu, kriteria umum ialah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Datok Penghulu dan diketahui Camat setempat. Kriteria umum lainnya, para mahasiswa pemohon minimal telah duduk di semester 2 perkuliahan, dan bukan aparatur negara, baik itu PNS, TNI/Polri, atau pejabat negara serta pegawai BUMN dan/ BUMS. Pemkab Aceh Tamiang juga mensyaratkan, calon penerima bantuan beasiswa mesti berasal dari kampus negeri, sedangkan kampus swasta, yang terakreditasi minimal B.
Kabag Kesra Setdakab, Yetno, melalui Kasubbag Kesejahteraan Rakyat, Muridah, mengatakan waktu penerimaan berkas terhitung sejak dikeluarkannya pengumuman sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019 nanti. Namun sejauh ini, berkas yang memenuhi persyaratan masih sangat sedikit.
“Berkas yang masuk banyak. Namun kami (Bagian Kesra) langsung melakukan verifikasi berkas permohonan beasiswa di tempat. Tujuannya bila persyaratan permohononan masih kurang lengkap, si pemohon dapat segera membawanya supaya bisa dilengkapi. Tapi sampai dengan hari ini berkas yang sudah lengkap dan terverifikasi masih sangat sedikit,” ujarnya.
Berkas permohonan beasiswa kategori berprestasi, baru ada 10 berkas permohonan yang sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Sedangkan pada jalur kurang mampu, baru 4 berkas. Muridah menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas permohonan hingga batas waktunya nanti. Ia mengimbau kepada para pemohon beasiswa, supaya dapat membaca persyaratan permohonan secara seksama dan teliti, serta menyerahkannya secara lengkap kepada panitia penerima.
“Persyaratan Beasiswa dapat dibaca pada Kantor Camat dan Kantor Datok Penghulu setempat. Silakan adik-adik mahasiswa membacanya dengan teliti dan seksama supaya bisa dilengkapi sesuai persyaratan yang telah tertera pada pengumuman penerimaan permohonan beasiswa,” sebutnya. (DJ)