Pemerintah Bukittinggi tetap lakukan razia bagi pelanggar Protokol kesehatan, untuk memutus Mata rantai penyebaran Virus Corona-19

Bukittinggi, News Hanter.com- Pemerintah Kota Bukittingi bersama Tim Penaganan Covid-19 tidak  henti-hentinya melakukan razia bagi palanggar Protokol kesehatan, razia yang dilakukan  dengan melibatkan Tim SK4 Kota Bukittinggi menyisiri jalan Sudirman, A yani, By Pass, Ahmad Karim Serta Taman Pedistrian Jam Gadang Bukittinggi, dan bagi warga yang kedapatan melanggar akan di berikan sangsi Seperti Push Up setelah itu akan diberi arahan supaya selalu mematuhi aturan Protokol kesehatan sesuai ajuran pemerintah, Sabtu  (24/10/20)

Rasia yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Bukittinggi, AKB Yulandi Rusadi, mengatakan  sasaran razia pada malam minggu ini adalah tempat- tempat keramaian  seperti, Taman Jam Gadang,  Caffe-caffe serta pasar Kuliner yang berada di jalan stasiun Bukittinggi, dan bagi warga yang tertangkap tidak mematuhi aturan Protokol kesehatan akan di berikan sangsi berupa Push-up dan setelah itu diberikan arahan akan bahaya virus Covid-19

“bagi mereka yang kedapatan tidak memkai masker, kita berikan sanksi sosial berupa push up, itu dilakukan sebagai efek jera. Dan dalam giat pada hari ini kita menemukan ada sekitar tujuh orang yang tidak memakai masker, dan ketujuhnya setelah kita berikan sangsi dan arahan supay selalu memakai masker,  mereka kita lepaskan,” ujar Yulandi,

Kegiatan Giat Cipta Kondisi ini dengan menggunakan Kendaraan Bermotor (Ranmor) dinas roda Dua dan Roda  empat, disepanjang perjalanan, petugas terus mengimbau dan mengajak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, tidak berkerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19). Ujar Yuliandi mengakhiri percakapan ( M )

Pos terkait