Pelapor Dugaan Selingkuh, Berikan Uang Pada Oknum Kapolsek

Tanggamus, newshanter.com – Dibalik laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri warga Dusun Picumg Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok. Ada sejumlah uang yang harus dikeluarkan.

Hal itu dialami oleh NR (39) pelapor dengan Nomor : TBL/18/X/2024/SPKT/Polsek Pugung/Polres Tanggamus/Polda Lampung. Beberapa waktu lalu. 03 Febuari 2025.

Sebagaimana dijelaskan oleh NR (Pelapor) beberapa waktu lalu, Saat mencari nafkah untuk keluarga, sebagai pekerja bangunan di Muaro Bungo Jambi.

Istri nya yang berinisial DH, diduga telah berselingkuh hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dugaan adanya perselingkuhan antara DH dengan tetangga nya yang berinisial WH itu, saat dirinya NR pulang dari Muaro Jambi.

“Dia (NR) menemukan adanya chatingan antara DH dan WH. Karena merasa ingin mengetahui lebih jelas, NR pun mempertanyakan kepada DH tentang isi chatingan di messenger,” terangnya.

Dari pertanyaan NR itu pun, DH mengakui perbuatannya dengan WH yang tak lain adalah tetangganya.

Kejadian itu juga telah disampaikan oleh NR kepada pihak Pekon (Desa) Banjarmasin. Namun sayang nya musyawarah yang diharapkan oleh NR dengan pihak Pekon setempat, tidak membuahkan hasil yang baik. Sehingga ia (NR) pun melapor kejadian tersebut pada pihak Polsek Pugung.

Seiring proses berjalan, dirinya mempertanyakan tentang perkembangan laporan tersebut kepada oknum Kapolsek melalui pesan WhatsApp.

Dari chatingan antara NR dan oknum Kapolsek itu pula, ditemukan adanya permintaan uang bensin seikhlasnya.

Dalam chatingan dipesan WhatsApp itu tertulis :

Kapolsek : besok kita gelar perkara.

NR : ijin pak besok gelar perkara, siapa saja yang dihadirkan.

Kapolsek : saya dan Kanit saja yang berangkat ke Polres.

Kalau mau bantu bensin ya enggak apa-apa.

NR : berapa pak, kirim nomor rekening.

Kapolsek : seikhlasnya panjenengan saja.

Dari komunikasi melalui WhatsApp, akhirnya oknum Kapolsek itu memberikan nomor rekening BCA. Pada NR.

Selang tidak berapa lama NR pun mentransfer sejumlah uang pada oknum Kapolsek.

Saat dihubungi WhatsApp nya, beberapa waktu lalu oknum Kapolsek tersebut, menjelaskan. Datang aja mas ke kantor dengan korban nya (NR), nanti temuin saya dan Kanit, biar nanti dijelasin. Tulis oknum Kapolsek saat dihidupkan awak media.

Sayangnya NR sebagai pelapor sulit untuk dihubungi kembali. Guna diminta keterangan serta dapat diajak untuk mendengarkan penjelasan oknum Kapolsek dan Kanit.

Begitu pula oknum Kapolsek, saat dihubungi kembali, 03/02 WhatsApp milik oknum Kapolsek itu sudah tidak dalam keadaan aktif, bahkan diduga nomor kontak awak media telah diblokir oleh nya.

Hingga berita ini dilangsir, belum dapat keterangan lebih jelas, terkait adanya dugaan pemberian uang pada oknum Kapolsek oleh pelapor NR. (Dam)

Pos terkait