OKU selatan newshanter.com – Pelantikan Anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) di enam desa dikecamatan muaradua kabupaten OKU selatan camat Muaradua Putra Bani.S.OS,MM memimpin langsung pelaksanan
pelantikan dari Enam Desa yang sudah melakukan pemilihan Anggota BPD di antaranya Desa Gedung lepihan,Gunung tiga,Suka Banjar, Sukaraja,Desa Pendagan,Dan Desa Mehanggin priode 2019 sd 2015 Pelantikan dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan muaradua selasa 8 April 2019.
Turut hadir kepala Dinas PMPD Juproni.S.pd.i diwakili oleh kasi pemerintahan Desa dan Desa Adat Zainal Arifin SE. mewakili Pabung Denramil 04/03 lettu A.Nizarudin,Kapolsek muaradua AKP Mulyadi,Para OPD,Para kepala Desa dan BPD, dan para calon Anggota BPD OKU selatan.
Anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) setelah mengucapkan Sumpah jabatan bersedia menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat di desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan Desa.
Badan permusyawaratan Desa juga mempunyai wewenang:
1. Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa.
2. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
3. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.
4. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.
Putra Bani juga menyampaikan kepada para Agota BPD yang barusaja di lantik,Agardapat bersenergi bersama kepala Desanya masing masing,” karna kemajuan Desa terletak kepada pemimpinnya,mari kita bergandengan tangan bersama pemerintah Daerah untuk majukan OKU selatan ke arah yang lebih baik tuturnya. (Usman)






