PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana judi jenis Toto Gelap (Togel), di Jalan Koridor PT. RAPP, KM 82, tepatnya Dusun Tapui Indah Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu (16/1/2021).
Pelaku diketahui seorang Pria, berinisial SH (58), warga RT.001/RW.006 Dusun IV Tapui Indah Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.
Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merek Nokia berwarna hitam yang berisi data pengiriman judi Togel dan sejumlah uang tunai diduga hasil dari transaksi judi Togel.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad kepada awak media mengatakan, penangkapan berawal dari Bripka Debora Putra Batubara mendapat informasi masyarakat. Bahwa, salah satu warung yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya permainan judi jenis Togel.
Berdasarkan informasi itu, Bripka Debora Putra Batubara melaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli SH. Kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setelah melihat ciri-ciri pelaku, Tim yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli SH langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
“Sekarang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.***(ang).