Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor

pegawai kpk demo

JAKARTA.NEWSHANTER.COM Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap mati melawan koruptor daripada menanggung malu dengan berkoalisi bersama para koruptor.Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Sjam, saat berorasi mendesak pimpinan KPK membatalkan pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

“Saya berpesan pada penguasa gedung ini, kami siap mati dalam keadaan mulia. Yang kami tidak sanggup menanggung rasa malu mengkhianati dan melacurkan diri ke para koruptor,” ujar Nanang di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (03/03/2015).

Di hadapan Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki yang ikut hadir, Nanang menegaskan bahwa para pegawai KPK tidak takut melawan koruptor karena amanah yang dititipkan masyarakat untuk memberantas korupsi.Sejak mendaftar menjadi pegawai KPK, mereka sudah tahu terhadap ancaman menghadapi para koruptor.

Ia lantas menyerukan kepada pegawai lainnya untuk melawan upaya pelemahan pada KPK dari pihak mana pun, sekalipun dari pimpinan KPK.”Kalaupun harus terkubur di gedung ini, kita harus apa kawan-kawan? Lawan! Tidak ada satu pun yang bisa membajak perjuangan kita,” kata Nanang.”Para pemimpin yang katanya negarawan bisa saja memenjarakan badan kita, tapi mereka tidak bisa memenjarakan hati kita,” lanjut dia.

KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. Namun, kejaksaan akan melimpahkan kasus itu ke Polri.

Ruki Berhasil kerdillnkan KPK
Sementara itu Pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusa Bhakti menyayangkan langkah Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut bahwa kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, lalu dilimpahkan lagi ke Polri. “Saya curiga dengan Plt KPK ini. Dia itu malah berhasil mengerdilkan KPK,” ujar Ikrar dalam diskusi di Rumah Kebangsaan, bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2015).

Meski curiga, Ikrar mengaku kenal baik dengan Ruki. Ikrar juga mengacungkan jempol atas kredibilitas purnawirawan jendral polisi tersebut di masa lalu. Namun, kebijakan yang dilakukan Ruki saat ini mengubah pandangannya pada sosok Ruki yang dikenalnya baik, dahulu.

Apalagi, lanjut Ikrar, Wakil Ketua KPK yang baru Johan Budi menyebutkan bahwa langkah melimpahkan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung saja sudah menuai perdebatan di tataran pimpinan. (Baca: Sempat Terjadi Perdebatan di Pimpinan KPK Terkait Kelanjutan Kasus Budi Gunawan)

Ikrar yakin bahwa Ruki adalah salah satu orang yang ngotot kasus Budi dilimpahkan. “Kenapa enggak diusahain supaya kasusnya si Bambang Widjojanto dan Abraham Samad itu didepooneringkan saja di kejaksaan? Saya rasa itu lebih baik dan adil,” ujar Ikrar
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti justru membuka peluang kasus Budi Gunawan akhirnya dihentikan penyelidikannya.”Kalau nanti misalnya sudah masuk ke penyidikan, bisa juga di-SP3. Tapi, yang dipastikan oleh KPK dan Polri ini masih penyelidikan karena penyidikannya dibatalkan putusan praperadilan,” kata Badrodin.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Budi lantas menggugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(KC)

 

Pos terkait