PEKALONGAN, Newshanter.com –Pasca berakhirnya TMMD Reguler 107 Pekalongan di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah (14/4), Babinsa Koramil 05 Kesesi, Kodim 0710 Pekalongan, Serda Daryono, masih keliling warung-warung di 3 dusun di tersebut (Pepedan, Sutosari, dan Jlubang), untuk memastikan anggota Satgas TMMD tidak meninggalkan hutang saat purna tugas.
Tampak dirinya didampingi Cariyan, Staf Kesra dan Pelayanan Desa Pantirejo, untuk memastikan hal tersebut di warung Ibu Cito (56), Dukuh Sutosari, Pantirejo. Sabtu (18/4/2020).
Terpisah dibenarkan Danramil 05 Kesesi, Kapten Infantri Parman, bahwa hal itu dilakukan untuk menjaga nama baik TNI, jangan sampai ada pembangunan infrastruktur yang mensejahterakan banyak orang dan membantu 10 rumah warga setempat menjadi layak huni, namun merugikan segelintir orang yang berjualan.
Ditambahkannya, jika yang melakukannya adalah anggota Satgas TMMD dari kesatuan Kodim Pekalongan, maka akan diproses hukum kesatuan di Staf Intel. Namun jika anggota Satgas TMMD yang berasal dari kesatuan lain, maka akan dilaporkan sesuai hierarki kepada Ankum (Atasan yang berhak menghukum) atau komandan satuannya masing-masing.
“Untuk pembayaran pendahuluan, kita tanggulangi dulu jika ada temuan,” tegasnya.
Cariyan, Staf Kesra dan Pelayanan Desa Pantirejo, menyatakan bangga atas kepedulian anggota Koramil Kesesi, yang memperhatikan sampai hal sekecil itu. Dinyatakannya, dari penelusuran selama 3 hari baik ke warung-warung maupun rumah warga khususnya orang tua asuh, tidak ditemui dan belum ada laporan permasalahan hutang. (Aan)