Paslon Ludi-Bertha Unggul di Pagar Alam

Pagar Alam, newshanter.com – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pagar Alam tetapkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota Pagar Alam no urut 03 Ludi Oliansyah – Bertha Edhar memperoleh suara terbanyak 33.672 suara.

Hal ini disampaikan calon walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah saat menggelar konferensi pers pasangan calon (paslon) 03 Ludi-Bertha (Luber), Jumat (6/12/2024). Sementara paslon 01 meraih 29.538 suara dan paslon 02 meraih 29.231 suara.

Ludi juga mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.

“Kami juga dengan tim kuasa hukum dari PPP, PKB dan Nasdem yang solid dan kompak mengawal suara masyarakat Pagar Alam. Alhamdulillah dari 3 paslon ternyata kita yang tertinggi,” ujarnya.

Ia mengatakan, kita sudah mendengar hasil rapat pleno rekapitulasi suara dan pemilihan walikota dan wakil walikota Pagar Alam tingkat KPU kota.

“Alhamdulillah dari hasil rekapitulasi tersebut pasangan Ludi-Berta mendapatkan suara terbanyak 33.672 suara. Dengan selisih 4.134 suara. Untuk itu kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Pagar Alam yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Pagaralam dan telah menyalurkan hak pilihnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil ini merupakan momentum untuk masyarakat kota Pagar Alam alam kembali bersama tanpa memandang ke belakang terkait dukungan walikota dan wakil walikota pada kontestasi kemarin.

“Saya Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha Edhar sebagai Paslon peraih suara terbanyak mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, bahu membahu dan bergandengan tangan untuk membangun Pagar Alam 5 tahun kedepan setelah kami dilantik. Tanpa bantuan dari semua pihak elemen masyarakat program kami tidak akan bisa berjalan dengan baik,” katanya yang kemudian mengakhiri pembicaraan.

Sementara Penasehat Hukum Ludi-Bertha, KA. Jauhari, SH., MH mengatakan, pelaksana pilkada telah selesai dan hasil telah ditetapkan bahwa perolehan suara terbanyak yakni paslon 03 Ludi-Bertha.

“Bagi Paslon yg tidak puas silahkan ajukan gugatan di MK dengan alasan objek perkata harus ada syarat 4 ambang batas pengajuan permohonan sengketa Pilkada ke MK yakni, apabila terjadi perselisihan sebanyak 2 persen dari total suara sah untuk provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa. Untuk kabupaten/kota penduduknya di bawah 250 ribu jiwa,” ujarnya.

Lanjutnya, yang kedua apabila terjadi perselisihan sebanyak 1,5 persen dari total suara sah untuk provinsi dengan penduduk 2 juta sampai 6 juta jiwa. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 250 ribu hingga 500 ribu jiwa.

Ketiga apabila terjadi perselisihan sebanyak 1 persen dari total suara sah untuk provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa. Untuk kabupaten/kota dengan penduduk 500 ribu sampai satu juta jiwa.

“Keempat apabila terjadi perselisihan sebanyak 0,5 persen dari total suara sah untuk provinsi dengan penduduk di atas 12 juta jiwa. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk di atas 1 juta jiwa,” katanya.

Menyikapi tuduhan opini yang berkembang bahwa pilkada Pagar Alam terjadi kecurangan sistematis, masif, dan lainnya itu sangat tidak mendasar.

“Karena KPU telah melaksanakan dengan demokratis, kalau itu dialamatkan kepada pasangan Luber yang unggul sangat tidak berdasar pasangan Luber adalah penantang di Pilkada kali ini,” ujar mantan ketua Hakim Tipikor Medan ini.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Wilayah DPW PPP Sumsel, Agus Riansyah, mengatakan bahwa kemenangan pasangan Luber adalah kemenangan seluruh masyarakat kota Pagar Alam karena Ludi-Bertha bukanlah incumbent.

“Program mereka yang pro rakyat dan blusukan yang tidak berhenti mereka lakukan yang membuat mereka menang dan sudah disahkan di pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Pagaralam,” tuturnya yang juga mantan anggota DPRD Lahat. (Vin)

Pos terkait