Musi Banyuasin, Newshanter,com – Pertamina EP Asset 1 Ramba Field bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Aparat TNI Polri memasang spanduk yang berisi himbauan mengenai peraturan hukum dan bahaya illegal drilling di wilayah Mangunjaya Kecamatan Babat Toman dan Keluang Kecamatan Keluang (31/08).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah dilakukan proses sosialisasi kepada para penambanga kemarin (30/08). Langkah ini merupakan upaya menginformasikan perihal ketentuan hukum dan bahaya ilegal drilling”, ujar Heru Irianto Ramba Field Manager.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa hari ini tim dibagi menjadi 2 kelompok. “Ada yang bertugas memasang pemberitahuan di Mangunjaya dan ada yang di Keluang, kami bagi agar lebih efektif dan cepat”, tambahnya.
Tim terdiri dari perwakilan Pertamina EP, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Aparat TNI – Polri.
Sementara itu, ditemui di Mangunjaya, Manager HSSE Asset 1 PT Pertamina EP Krisman Sihotang menjelaskan bahwa untuk di Mangunjaya tim dibagi menjadi 4 kelompok yang masing – masing tim didampingi oleh 7 orang personil Polri dan pendamping dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan rekan – rekan Polri serta TNI yang telah mendukung upaya penertiban kegiatan ilegal drilling ini”, ujar Krisman.
Langkah berikutnya, lanjut Krisman, akan dilakukan penertiban di tanggal 20 September 2016 dan kemudian sumur – sumur tersebut akan kembali dioperasikan oleh Pertamina EP Asset 1 Ramba Field.
“Setelah penertiban, kami gandeng masyarakat penambang untuk turut terlibat dalam pembersihan limbah di sekitar sumur yang selama ini mereka tambang. Selanjutnya dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan CSR”, jelas Krisman.
Sementara itu, Kepala UPTD Musi Banyuasin Dinas Pertambangan Pemprov Sumsel, Idham, ST., yang turut dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah mendukung upaya yang dilakukan oleh PT Pertamina EP.
“Kami memahami bahwa kondisi ini disebabkan menurunnya harga komoditas yang merupakan tumpuan hidup masyarakat sini, sehingga mereka berani melakukan kegiatan penambangan ilegal tersebut. Namun demikian kegiatan ini harus dihentikan karena ada dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat itu sendiri. Jadi kami harapkan setelah penertiban ini Pertamina EP dan seluruh stakeholder dapat mencari solusi terbaik atas keadaan ini”, pungkas Idham.(heri Chaniago)