Ambon Newshanter.com .- Setelah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Erryl Prima Putera Agoes SH MH dilantik oleh Kejati Maluku DR Manumpak Pane SH MH. Sedangkan Kejati Maluku yang lama DR Jan Samuel Maringka kini menepati pos barunya di Kejati Sulawesi Selatan.
Seperti dilansir dari sejumlah media online. Pegiat Anti korupsi Ikhsan Tualeka yang juga PenelitiIndonesia Governance Index (IGI) menilai kinerja Kejati Maluku masih statis, sehingga hampir di setiap pergantian pimpinan tetap menyisahkan PR yang banyak bagi pemimpin yang baru.
“Hampir setiap kejati yang pergi sudah pasti akan meninggalkan PR yang banyak. Hal ini menunjukan progress kejati belumlah baik. Kami berharap progress dibawah pimpinan pak Pane dan Pak Erryl akan semakin membaik, kasus-kasus harus diselesaikan,” kata Tualeka, kepada wartawan,
Sebagai Kepala Kejati Maluku, kata Tualeka, Manumpak Pane harus memiliki skala prioritas terkhusus bagi kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik, dengan kerugian negara yang besar. “Harus ada skala prioritas, supaya tidak statis, nanti publik akan menilai kalau kasus-kasus ini diangkat hanya sekedar untuk publik menilai, oh ia Jaksa lagi kerja. Tapi kalau diangkat lalu tidak tuntas, apalah artinya?,” ujarnya.
Sedangkan Praktisi Hukum Edison Sarimanela mengatakan, banyak kasus yang belum diselesaikan dan ini menjadi tanggung jawab Manumpak Pane sebagai Kajati yang baru. “Pejabat lama tinggalkan banyak kasus yang belum selesai. Kami harapkan agar kasus yang belum tuntas bisa segera dituntaskan. Apalagi pak Pane bukanlah pejabat baru tetapi pejabat lama sehingga hanya melanjutkan yang sudah didahulukan oleh Maringka,” tandas Sarimanela.
Menurut Sarimanela, masyarakat butuh kejelasan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani. Karena itu, harus dituntaskan. “Apalagi pak kajati bukan pejabat baru melainkan pejabat lama yang bersama pak Maringka sehingga akan mudah,” ujarnya.
Sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan diantaranya, dugaan gratifikasi penataan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, kasus korupsi APBD Kabupaten SBB tahun 2007-2009, dan dugaan korupsi anggaran wifi dan master plan Dinas Kominfo Maluku tahun 2015.
Menangapi hal tersebut, Kejati Maluku Manumpak Pane usai malantik penampingnya Errl Prima Putera Agoes kepada wartawan mengatakan. oh.. kita akan tuntaskan, kita akan eksis kita pelajari lagi cara penutasannya yang lebih bagus.
Manumpak Pane menegaskan akan mempelajari cara yang lebih ampuh dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Pane bersama pasagannya Erryl akan mengevaluasi untuk menuntaskan kasus -kasus korupsi. Yang perlu dievaluasi dan harus dievaluasi. Terkait kasus Gunung Botak yang nanti akan dibahas, ini termasuk salah satu prioritas kita untuk mencapai tujuan yang lebih positif,” pungkas Pane.(zainal piliang)