Pakai Jasa Debt Collector Rampas Satu Unit Colt Diesel, PT Sinar Mas Multi Finance Dilaporkan ke Polres Pematangsiantar

  • Whatsapp

Pematangsiantar, newshanter.com – M Yasir (48) melaporkan pihak leasing PT Sinar Mas Multi Finance ke Polres Pematangsiantar atas dugaan telah melakukan perampasan satu unit colt diesel Merk Mitsubishi -FE 74 HDV MT(4X2) warna kuning BK 6145 YS .

Perempuan satu punit colt diesel yang ia miliki terjadi pada hari Sabtu (22/2/2025) lalu, dimana supir Khairil setelah selesai pulang dari kilang padi jalan medan kota Siantar dihadang sekelompok orang yang diduga preman dengan menggunakan mobil dan sepeda motor di jalan H Ulakma Sinaga yang mana terlapor (debt Collector) dilokasi kejadian menjelaskan bahwa mobil tersebut tertunggak pembayaran ke pihak leasing dan supir dipaksa untuk menyerahkan kunci mobil dan membawa mobil tersebut ke gudang PT RADO Todo Abadi yang berada di dijalan Sentosa Bawah kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur dan supir dipaksa berkomunikasi dengan pihak PT Sinar Mas Multi Finance atas perampasan mobil tersebut dan menyuruh agar pelapor datang ke kantor untuk melunasi angsuran mobil dan biaya penarikan mobil yang ditarik diduga pihak debt Collector bayaran tersebut.

Atas kejadian yang terjadi Budiman Saragih salah satu tokoh pemerhati kendaraan menyayangkan sikap PT.Sinarmas Finance yang merampas kendaraan tanpa sesuai prosedur yang berlaku sebab sesuai kolektibilitas kredit sesuai peraturan no 40 /POJK/03/ 2019 menunggak kredit selama tiga (3) bulan itu bukan kredit macet dan bukan kategori macet.

“Nunggak tiga bulan, jadi itu bukan kategori macet”, ujar Budiman.

Saat dimintai keterangan ke Aipda Pelawi selaku penyidik Satreskrim berkata “saat ini sedang berlangsung pemanggilan pihak terkait bang” katanya.

” PT Sinar mas finance cabang Rantau Parapat yang belum tetapi sudah kita Surati dan sudah kita layangkan surat jika tidak diindahkan kita jemput paksa kemarin melalui pos kukirim surat gak datang orang itu ini mau kesana tim antar surat langsung ” sambung Aipda Palawi.

Sudah dua pekan bergulir pengaduan atas perampasan unit truck colt diesel ini M.Yasir Lubis tapi belum ada titik terang sesuai hasil laporan ke Polres P.Siantar melalui Satuan reserse kriminal khusus meminta pihak Satreskrim Polres P.Siantar secepatnya melakukan proses penjemputan ,ia menyebut truck colt diesel yang ia miliki satu satunya mata pencaharian .

Terpisah Budiman Saragih SPd juga mengingatkan pihak leasing agar menjalankan fungsi tugas sesuai prosedur sebab di ayat ke lima (5) kolektibilitas kredit pada peraturan no 40/POJK /03/ 2019 kolektibilitas 5 debitur menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih dari 180 hari maka barulah nasabah tersebut dikatakan kredit macet ,ini kan belum ada sampai 180 hari jadi saya minta pihak PT. Sinar mas multi finance jangan sesuka hati merampas kendaraan yang tidak sesuai prosedur ” tutup Budiman. (Sam Hadi Purba)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *