OTT KPK di OKU Sumsel: 8 Pejabat Diamankan, Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas

Baturaja, newshunter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk pejabat pemerintahan dan anggota DPRD.

Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

Namun, Tessa masih enggan mengungkapkan identitas para terduga yang terjaring dalam operasi ini. Ia menyebut bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.

Meski belum ada pernyataan resmi, sumber menyebut lima dari delapan orang yang diamankan terdiri dari Seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, Seorang kontraktor, Tiga anggota DPRD OKU.

Setelah ditangkap, kelima orang tersebut langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait OTT ini. “Saya belum monitor, masih cek di lapangan. Jika ada perkembangan, akan saya informasikan,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kasat Intel Polres OKU, Iptu M Soleh. “Beberapa orang sudah menanyakan ke saya, tapi saya belum dapat informasi resmi karena sedang ada kegiatan di luar kota,” katanya.

Operasi tangkap tangan ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat KPK kerap membidik pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. Kini, publik menunggu pengungkapan kasus ini lebih lanjut. Akankah ada tersangka lain yang turut terseret? Kita nantikan rilis resmi dari KPK. (Nan)

Pos terkait