PELALAWAN, newshanter.com – Polsek Pangkalan Kuras lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Minggu (10/1/2021).
Dalam giat ini, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan, operasi dilakukan oleh Iptu Ahmad Haris bersama empat personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya
“Ini bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan,” kata Kapolsek.
Operasi yustisi merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19. “Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar,” ungkapnya.
Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.***(ang).