Nekat..!!! Gudang Pupuk Bersubsidi Skala Besar ” Belum Kantongi Ijin “

WAY KANAN, Newshanter.com –
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Negeri Agung membenarkan Kios Sugimin belum kantongi ijin.

Terkait indikasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh warga Kampung Karya Agung, Saprudin sebagai PPL yang merupakan petugas dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) kabupaten/kota yang diperbantukan untuk memberikan pengarahan, pembinaan, dan penyuluhan di bidang pertanian dengan basis administrasi membenarkan, Kios milik Sugimin belum mengantongi ijin, dia hanya penyalurnya saja, Kata PPL yang belum lama pensiun.

Tetapi dia (Sugimin) memiliki kelompok tani Karya Mukti dan juga sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang membawahi 8 kelompok, jelas Saprudin. Rabu 16/09/2020. Dirumahnya.

Dia pula menjelaskan beberapa tahun lalu, Sugimin pernah mendapatkan dana hibah untuk Gapoktan.

Dilain pihak, keterangan petani Kampung Karya Agung yang tidak ingin disebut namanya, memastikan jika nama masyarakat telah dimanfaatkan oleh Sugimin, ” kami tidak mengetahui jelas kelompok tani, ” untuk pupuk sebagian masyarakat membeli diluar Kampung, karena lebih murah, kalau dikios milik Sugimin mahal, makanya kami cari yang lebih murah, kata petani yang diamini rekan – rekannya.
(Dam/tim)

 

Pos terkait