Jakarta, Newshanter.com — Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menduga, CEO PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai pelaku penyadapan percakapan Ketua DPR Setya Novanto soal pembahasan perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
Adhie menuturkan, dari kasus ini masyarakat bisa melihat kebenaran bahwa pimpinan pimpinan Freeport akan melakukan segala cara untuk memuluskan sepak terjang di Indonesia, termasuk menyuap pejabat yang korup.
Adhie menjelaskan, Maroef adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara dari Korps Pasukan Khas yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1980. Tak hanya itu, Maroef yang adiknya Syafrie Syamsoeddin ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Jabatan di BIN tersebut, ucap Adhie, menimbulkan tabrakan kepentingan (conflict of interests), karena kala menempati posisi itu dia bertugas mengawasi sepak terjang perusahaan asing.
“Di BIN, dia 1.000 persen mengabdi pada kepentingan nasional, di Freeport dia ingin menguntungkan pemilik sahamnya. Jado ada conflict of interests, termasuk melakukan cara-cara intelijen seperti penyadapan,” ujar Adhie dalam acara diskusi di Jakarta, Ahad (21/11/2015).
Adhie menyebut, melakukan penyadapan dan ancaman sudah menyalahi etika bisnis dan hukum di Indonesia. “Ini mungkin yang terjadi pada Setya Novanto,” katanya.
Oleh karena itu, Adhie menilai bahwa TNI perlu memanggil Maroef. Selain itu, TNI dan Polri sebaiknya membuat peraturan baru yang mengatur bahwa pensiunan aparat penegak hukum dari kedua lembaga disarankan untuk tidak masuk ke ranah yang bisa menimbulkan tabrakan kepentingan.
“Jangan masuk ke ranah-ranah itu. Kita enggak pernah membayangkan Direktur CIA (The Central Intelligence Agency) jadi pimpinan British Petroleum,” ujarnya.
Sepakat dengan Adhie, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menduga Maroef menggunakan keahlian dalam bidang intelijen dalam memuluskan renegosiasi kontrak Freeport.
“Saya berharap Komisi I DPR memanggil Maroef sebagai mantan Wakil Kepala BIN. Apakah dia menggunakan model jaringan BIN?” ujarnya.
Menurut Effendi, ada pihak yang menyebut bahwa rekaman pembicaraan Maroef dengan Setya Novanto dan seorang pengusaha mengenai renegosiasi kontrak Freeport diperintahkan oleh bos Freeport-McMoran James R Moffett (Jim Bob). Jika benar demikian, tuturnya, maka Maroef dapat dikenakan sanksi atas perbuatan kriminal terhadap negara. (rdk/CNNI)