Mahkamah Syar’iah Kuala Simpang Beri Bantuan Sembako Pada Masyarakat

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Mahkamah Syar’iah Kualasimpang peduli dengan Masyarakat untuk membagikan 40 paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19, kegiatan berlangsung dihalaman Kantor Mahkamah Syar’iah (MS) Kualasimpang, Jum’at (26-06).

Warga yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan warga Kampung Kota Kualasimpang, Tanah Terban, Landuh, Bukit Tempurung, Benua Raja, Bundar, Banai, Kota Lintang, Benua Raja, dan Sungai Kuruk 1.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah(MS) kualasimpang M. Syauqi, SHI.,SH.,MH menyampaikan ” Saat ini kita sedang diuji oleh Allah SWT, dengan suasana ketakutan karena wabah virus corona yang masih berdampak di setiap Daerah, hal ini untuk menguji sejauh mana keimananan kita kepada Allah sebagai seorang hamba”. Ucapnya

Ditambahkannya, ” Untuk membantu meringankan beban Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kab. Aceh Tamiang, kita sepatutnya mematuhi himbauan Pemerintah, diantaranya dengan menjaga lingkungan tetap bersih, menjaga proteksi diri, serta tetap menggunakan masker saat berada diluar rumah.”

Dijelaskan ketua kembali, “Kita harus nyakin dan percaya bahwa Allah selalu bersama kita, maka jangan takut dan gundah karena wabah virus Corona-19″.

Seketaris Mahkamah Syar’iah Kualasimpang, Yarvis Luthfi, SH mengatakan ” Kegiatan hari ini merupakan solidaritas keluarga besar Mahkamah Syar’iah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19″ Ucapnya

Sekretaris Yarvis berharap kepada masyarakat yang dapat bantuan sembako bisa mendoakan Mahkamah Syar’iah agar tetap menjadi lembaga yang bermanfaat untuk masyarakat. Tutupnya. (JAZ 007).

Pos terkait