Palembang.Newshanter.com. Lima pelaku pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap korban Ina Hanimurti (20) janda muda yang dibakar di Jalan Kebun Sawit Dusun IV SP 2 Desa Sungai Rambutan Kec. Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu,(19/1/2018) pekan lalu terancam hukuman mati.
Hal ini terungkap dari Rekonstruksi yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Mapolda Senin (28/01/2019). Dari rekonruksi itu terungkap jika pembunuhan yang dilakukan Asri (32) Feri (30), Febriansyah (16), Abdul Malik (22) Dian Prayoga (16) yang merupakan Warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim sebelumnya sudah direncanakan.
“Ada 23 adegan, memang ada dua pelaku 16 tahun, tetapi kita lihat dari awal pembunuhan ini sudah dilakukan dengan perencanaan. Untuk ancaman kepada mereka kita kenakan Pasal 340 jo 338 ancaman hukuman mati” ungkap Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani.
Adegan pertama, dimulai dari tersangka Asri menelpon korban Ina Anrimurti. Lalu koban pun datang dari desa Pedataran Kecamatan Gelumbang ke desa talang taling tepatnya di kontrakan milik Asri.
Sesampai disana, tersangka Asri menagih hutang senilai Rp.1.5 juta kepada korban. Akan tetapi korban belum bisa membayar. Maka terjadilah cekcok antara korban dan tersangka Asri.
Kemudian tersangka Asri menelpon keempat temannya untuk berpesta sabu di salah satu sekolah dasar yang tidak jauh dari kontrakannya. Saat pesta sabu, tersangka asri langsung mengajak temannya untuk menghabisi korban. Lalu mereka pun pergi lagi kekontrakan.
Setiba dikontrakan, tersangka Asri memperkosa korban. Namun, korban menjerit dan memberontak. Lalu mendekatlah tersangka Abdul Malik untuk menutup mulut korban. Tetapi korban masih berusaha berteriak sehingga abdul malik pun memanggil tersangka Febri, Feri dan Dian Prayoga.
Setelah itu, korban masih berteriak minta pertolongan. kemudian Asri pun mengambil balok dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali. Usai di pukul korban tak berdaya sementara tersangka Abdul malik langsung meremas-remas payudara korban hingga menyetubuhi.
Kemudian, Asri menyuruh Dian prayoga membeli minyak Bensin sebanyak Rp.40 ribu kerumah saksi Habibi. Tetapi Dian lupa tidak membawa tempat minyak, jadi Dian meminjam galon kepada saksi bibi untuk wadah minyak dan tersangka Abdul Malik disuruh oleh asri mencari karung di belakang kontrakan.
Sementara tersangka Asri mengikat leher korban menggunakan kawat lalu mengangkat korban ke mobil pickupnya bersama tersangka Febri yang berada di tempat kejadian. Kumudian tersangka Dian prayoga usai membeli bensin langsung mengangkat spring bad untuk di naikan ke mobil juga.
Lantas tersangka Asri membawa mobil bersama tersangka Feri menuju ketempat kejadian perkara, dimana mayat korban ditemukan . Sedangkan tersangka Dian disuruh Asri menunggu di bedeng dan dua tersangka lainnya pulang.
Setiba di tempat pembakaran jasad, tersangka Asri bersama Feri mengeluarkan jasad korban lalu di bakar dengan menggunakan bensin. Setelah itu tersangka asri berpesan kepada para pelaku lainnya untuk tidak membeberkan kejadian tersebut. ” jangan ceritakan kejadian ini kepada siapapun,” kata asri.
Sedangkan tersangka Asri yang merupakan otak pelaku sempat berlari ke lahat, linggau, prabumulih hingga bangka belitung. Tetapi hampir satu minggu setelah kejadian, Asri pun bersama keluarganya sekitar pukul 21:30 wib, mendatangi subdit 3 Jatanras Polda Sumsel untuk menyerahkan diri secara baik-baik.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkrnain Adinegara mengatakan, Ini sangat keji, korban sudah diperkosa, dibunuh lalu dibakar.
“Maksud mereka, membakar itu untuk menghilangkan bukit, tetapi berkat kerja keras anggota dan juga izin Allah akhirnya kasus ini dapat terungkap,” ujar kapolda.(tim)