Bukittinggi, newshanter.com – Atas Keteledoran mengucapkan kata-kata tidak pantas beberapa waktu yang lalu, Calon Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung profesi wartawan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadapan ratusan orang.
Ramlan yang merupakan mantan Wali Kota Bukittinggi periode 2015-2020 itu mengaku tidak memiliki niat menyinggung profesi wartawan dan tidak begitu mengetahui soal perkembangan pemberitaan sejak tidak lagi menjabat.
“Saya minta maaf, tidak ada niat untuk merendahkan wartawan. Ini hanya terkait hati dan perasaan saya yang merasa ditinggalkan rekan wartawan dalam empat tahun terakhir ini,” Ungkap Ramlan, Sabtu (31/8/2024).
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak bermaksud menyerang siapa pun, melainkan hanya ungkapan dari perasaan pribadinya.
“Karena hati saya merasa ditinggalkan akhirnya ada kawan-kawan yang tersinggung, kalau salah saya minta maaf, tidak ada manusia yang sempurna,” kata dia.
Ramlan Nurmatias berharap klarifikasi yang ia sampaikan dapat meredakan polemik yang terjadi dan mengembalikan hubungan baiknya dengan para jurnalis di Bukittinggi.
Sebelumnya, Organisasi wartawan yang ada di Bukittinggi menyayangkan pernyataan Ramlan Nurmatias dan salah satu timnya yang melecehkan profesi wartawan.
Pernyataan ini disampaikan saat pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bukittinggi saat pendaftaran di Kantor KPU Bukittinggi pada Kamis (29/8/2024) yang lalu
Pernyataan ini disampaikan Ramlan Nurmatias dan salah satu timnya saat sesi Pers Conference dilakukan secara terbuka di hadapan banyak warga dan pendukung di halaman Kantor KPU Bukittinggi. Pernyataan itu mengundang sorakan dari massa.
Dalam pers conference tersebut Ramlan mengungkapkan sebanyak 60 wartawan digaji Rp 1 juta oleh Pemkot Bukittinggi yang kemudian disambut nada merendahkan oleh salah satu timnya dari Partai PKS Ibra Yaser yang juga merupakan Anggota DPRD Bukittinggi dengan teriakan “Wartawan Lah Banyak Tamakan Abuak (Wartawan sudah banyak termakan rambut).
Ketua Bukittinggi Press Club (BPC), Haswandi mengatakan, Ramlan Nurmatias keliru memaknai kerjasama media dengan pemerintah.
“Yang melakukan kerjasama itu adalah medianya, bukan wartawannya. Jadi kalau menyebut wartawan digaji satu juta perbulan dari pemerintah, itu sangat keliru,” kata Haswandi.
Haswandi Juga mengatakan, kerjasama yang di adakan antara pemerintah dengan Perusahaan media, bukan dengan Wartawan, Pemko hanya membayar biaya promosi dan sosialisasi kepada perusahaan media, bukan membayar ke pribadi wartawannya.
“Kerjasama itu juga terjadi karena ada kesepakatan kedua belah pihak, yang mana pemerintah butuh sosialisasi dan promosi, namun segala biayanya ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Ditegaskan Haswandi, di dalam Perjanjian Kerja sama tersebut tidak ada satu poin pun dalam perjanjian kerjasama yang menyatakan media atau wartawan tunduk kepada pemerintah.
“Kerjasama itu sifatnya promosi dan sosialisasi, dan tidak membatasi wartawan dalam berkreativitas terkait tema liputan, dan wartawan tidak kehilangan tugas kontrol sosial, hanya gara-gara kerjasama itu. Tidak ada satupun poin kerjasama yang mengekang kebebasan wartawan dalam bertugas, Imbuh Aswandi.
Sementara itu, Ketua PWI Bukittinggi, Ikhwan Salim menyesalkan pernyataan mantan Wali Kota Bukittinggi 2015-2020 itu. Ia juga membantah wartawan digaji oleh Pemkot Bukittinggi.
“Wartawan tidak digaji, namun ada perjanjian publikasi antara media atau perusahaan (bukan wartawan) terkait pemberitaan kegiatan pemerintah,” kata Ikhwan Salim.
Menurutnya, kerjasama seperti ini sudah lama dilakukan Pemkot Bukittinggi dari masa pemerintahan sebelum-sebelumnya bahkan di daerah lain.
“Bahkan zaman kepemimpinan Ramlan, kerjasama ini juga ada. Harusnya Ramlan paham masalah ini,” katanya.
Secara umum, Wartawan di Bukittinggi meskipun ada yang memiliki kerjasama publikasi dengan Pemkot Bukittinggi, namun bukan berarti “Tidak Berani” menulis berita kritis, antaranya adalah masalah Drainase (yang mengangkat nama Ibra Yaser saat berani adu argumentasi dengan kontraktor), Perwako 40-41, Spanduk warga minta Erman Safar turun di Jalan Aur, Demo pedagang Aur Kuning menolak Perda Pengelolaan Pasar, Kasus Awning, Kasus Inses, Anggota DPRD berkata kotor yang diketahui merupakan kerabat Erman Safar, Kendaraaan aset Pemko hilang, Kartu Bukittinggi Hebat, Kebersihan Taman Jam Gadang, Beras Baznas, Isu perpecahan antara Wali Kota dengan Wakil Wali Kota dan berita kontrol sosial lainnya, Semua di beritakan Imbuh Ikhwan salim mengakhiri. (A/M)