SUMBAWA- Newshanter.com.Ketua Lembaga Bantyan Hukum Samawa (LBHS) Kusnaini,SH kembali mempertanyakan penyelesaian uang Bahan Bakar Minyak (BBM) pada kegiatan cetak sawah tahun 2016 sebesar Rp 500 juta.
“Kami kembali mempertanyakan kepada Tarunawan selaku Kepala Dinas Pertanian atas penyelesaian uang BBM milik warga yang hingga saat ini belum dibayarkan,”ungkap Kus melalui sambungan telepon celulernya (12/4/2017).
Menurut Kus sapaan akrabnya memang hal ini sudah sering kami konsultasikan dengan Dinas. Namun Dinas selalu berkelit dengan alasan hal tersebut menjadi kewenangan Zeni TNI selaku pelaksana cetak sawah tahun 2016.
“Setiap kami berkoordinasi dengan dinas selalu berkata itu bukan lagi kewenangan Dinas. Padahal Tarunawan pernah berjanji kepada kami selaku pemegang kuasa H. Damhuji dan kawan-kawan dirinya (Tarunawan red) akan menyelesaikan hal tersebut. Namun hingga hari ini Dinas juga belum juga menyelesaikan tanggung jawab seperti yang dijanjikan kepada kami,”papar Kus.
Ketika ditanya apakah LBHS pernah sepakat untuk mencairkan dana sebesar 20 persen dengan Kadis Pertanian? Kus menjawab dengan nada tegas jadi begini kesepakatan kami itu adalah untuk menyelesaikan persoalan pembayaran uang BBM masyarakat. Kami tidak pernah bersepakat diluar konteks.
“Jadi saat itu kami bersama Kepala Dinas Pertanian sepakat anggaran 20 persen silakan dicairkan tapi jangan lupa urusannya dengan masyarakat diselesaikan. Nah inikah sudah memasuki 6 bulan ternyata persoalan ini belum selesai. Yang salah siapa? Tanya Kus.
Oleh karena itu kami minta Kadis dan Sekdis harus bertanggung jawab. Karena Kadis dan Sekdis lah yang paling tau persoalan ini.
“Pak Tarunawan dan Pak Murad yang paling banyak tau tentang hal ini. Jadi kepada mereka silakan tanggung jawab persoalan ini,”berang Kus.
Seperti diketahui saat ini penyidik dari Polda NTB sudah memeriksa orang-orang yang menjadi tim dalam kegiatan cetak sawah tahun 2016 di Kabupaten Sumbawa. Dari pantauan wartawan selama 2 hari (senin-selasa) dikantor Pertanian terlihat beberapa pejabat diperiksa tak terkecuali mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Diperta-TPH Kabupaten Sumbawa Talifuddin juga ikut diperiksa. Talifuddin saat itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program cetak sawah di Kabupaten Sumbawa.
Selain itu juga jumlah anggaran yang ada di Dinas Pertanian pada tahun tersebut mencapai Rp 152 Milyar dan anggaran yang paling besar yakni anggaran untuk kegiatan cetak sawah sebesar Rp 85 Milyar, anggaran untuk pengadaan bibit padi, jagung dan Kedele (Pajale) sebesar Rp 52 Milyar dan Pengadaan Bawang sebesar Rp 3 Milyar. Sedangkan untuk DBHCHT sekitar puluhan juta rupiah. (Hermansyah Idris)