WAY KANAN, newshanter.com –
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Way Kanan gelar Media Gathering dengan seluruh jurnalis yang tergabung dari berbagai organisasi yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Dengan mengusung tema “Kolaborasi Dukung Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020,” kegiatan itu dilaksanakan di Aula Lapas setempat, Kamis 27/02/2020.
Resolusi Pemasyarakatan merupakan bentuk awareness Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi. Deklarasi ini juga sebuah kebijakan responsif sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik.
Ada 15 poin resolusi di tahun 2020 yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Dalam laporannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa “Resolusi pemasyarakatan tahun 2020 kami yakin mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumber daya manusia unggul, pengembangan sumber daya bangsa” Ungkap Dia.
Masih menurutnya (Sri Puguh), Indonesia sebagai bangsa yang beradab, pemerintahnya semakin hari memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada para pelanggar hukum untuk meningkatkan kualitas hidup kehidupan dan penghidupannya. Sehingga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa dan negara, Ujarnya.
“Resolusi ini merupakan tekad kami untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah pasti,” Tuturnya.
Adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Permasyarakatan pada tanggal 21 Januari 2020 di Jakarta, sebagai berikut:
1. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;
2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;
3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;
4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;
5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;
7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;
8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;
9. Mewujudkan zero overstaying;
10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar;
12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan
15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
Sementara itu Sismuslim Kasi. Kamtib mewakili Syarpani, A. Md. IP. SH. MH
Kalapas kelas II B Way Kanan, mengatakan Lapas itu sifatnya Pembinaan, yakni Pembinaan mental dan jasmani artinya ketika kita membina terhadap kerohanian maka adanya pendidikan keagamaan, terangnya.
Ditambahkan nya, diera Kalapas Syarpani membuat terobosan kerohanian, agar kelak insan yang ada dalam binaan nantinya, mentalnya akan terobati jiwanya. Saat ini Beliau (Syarpani) telah mendirikan Pondok Pesantren At. Taubah dilingkup Lapas.
Selain itu pula, pembinaan yang dilakukan selain pengentasan buta aksara, ada pula keterampilan cukur rambut, ternak bebek petelur dan pembuatan klosed oleh warga binaan, pihak Lapas telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, namun hal itu tidak berjalan dengan maksimal, karena terkendala dipemasaran, sambungnya.
Dia juga berharap agar kedepannya rekan – rekan media dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat, karena segalanya tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh pihak, segenap jajaran Lapas Wellcome terhadap seluruh rekan – rekan pers, tukasnya.
(Dam)