Lampu APILL Simpang V Kota Kualasimpang Di Non Aktifkan Sementara

  • Whatsapp

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Akibat tingginya Volume Kenderaan menjelang hari megang dan terjadi antrian panjang di jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Rantau, Kota Kualasimpang Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang setelah melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang akan melakukan pemadaman sementara Alat Pemberi Isyaral Lalu Lintas (APILL) yang yang lebih dikenal dengan Lampu Merah dan akan diatur secara manual sehingga semua jurusan bisa bergerak tanpa harus antrian.

Kebijakan tersebut diambil setelah mempelajari dan mengevaluasi antara Dishub dengan Satlantas Aceh Tamiang terhadap terjadinya antrian panjang dan kemacetan khususnya di jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Rantau Kota Kualasimpang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Drs. Syuibun Anwar yang didampingi Kabid Darat Edduwar Latifurahman.S.Hut mengatakan bahwa pada saat jam -jam tertentu (jam Padat) Petugas Lalu Lintas akan mengarahkan Kenderaan dari arah Bukit Tempurung langsung belok ke kiri menuju jalan S.Parman tidak boleh lurus menuju jalan Mayjend Suprapto sehingga diperhitungkan dapat mengurangi kemacatan di jalan Rantau.

Ditambahkannya, Namun sedikit rawan dari arah jalan A Yani menuju Rantau. Oleh karenanya dihimbau kepada masyarakat Penguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan berhati hati saat melintas disimpang V Kota Kualasimpang atau dikenal dengan simpang Rantau sebut Syuibun Anwar.

Pemadaman lampu Apill berlaku sementara pada saat – saat jam tertentu dan terus dilakukan pemantauan dan evaluasi bersama Satlantas ungkap Syuibun Anwar selaku Kepala Dinas Perhubungan saat di ruang kerjanya.
(JAZ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *