Lahan Diduga Diklaim Oleh Koperasi Makmur Sakti, Kelompok Tani Desa Mangsang Minta Lahan Dikembalikan

  • Whatsapp

Musi Banyuasin, newshanter.com -Surahman selaku Penerima kuasa dari kelompok tani, dusun V didesa mangsang kecamatan Bayung Lincir kabupaten Muba Sumsel mengatakan bahwa lahan yang di klaim oleh Koperasi Makmur Sakti, agar di kembalikan kepada Masyarakat dusun V desa Mangsang, karena sampai sekarang belum dikembalikan, kepada pihak masyarakat ungkapnya Surahman, Jum’at (12/1/2023).

Lanjut, Surahman menceritakan kepada awak media dalam jumpa pers, di tempat kediamannya, di hadiri juga ketua kelompok tani juga masyarakat dusun V desa mangsang.

“Hari Kamis 11 januari 2023 ketua kelompok tani di panggil oleh kecamatan untuk mediasi, antara Kelompok Tani dengan pihak koperasi makmur sakti, juga di hadiri oleh pihak kecamatan, juga Polsek dan koramil,dari pihak koperasi di hadir Fakhrurozi ,Ega , tapi sayang sekali dalam pertemuan di kantor kecamatan bayung lincir, tidak ada kata kesepakatan,” katanya.

Lanjut, ia menuturkan, meminta agar pemerintah Kabupaten Muba dapat membantu dalam permasalahan lahan ini, jika pemerintah kabupaten tidak dapat membantu.

“Kami bersama 6 kelompok tani meminta agar di Tembuskan ke Provinsi, supaya gubernur Sumsel H.Herman Deru dapat membantu masyarakat kecil ,yang tidak mengerti dengan hukum”, katanya.

“Kami masyarakat dan kelompok tani dusun V desa Mangsang sangat berharap dapat bertemu dengan gubernur Sumsel H.Herman Deru, untuk menceritakan dan menjelaskan permasalahan lahan yang di duga di klaim oleh koperasi Makmur Sakti”, tutupnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *