PALI, newshanter.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar debat publik antar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Palembang, Jl. R. Sukamto No.8A, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Tim. II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pada Senin malam (07/10/2024).
Sunario, SE dalam sambutannya mengutarakan alhamdulillah kita dapat hadir dalam forum ini, dalam rangka melaksanakan debat publik antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2024.
“Debat publik ini tentunya berdasarkan peraturan KPU nomor 13 tahun 2024, yaitu pasal 13 tahun 2014 pasal 19 sampai dengan pasal 23 yaitu tentang kampanye dan pas 23 tentang pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, serta juga berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia (RI) nomor 13/3 Teteng pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sunario, beliau menuturkan pada kesempatan ini tentunya, dalam suasana debat tujuannya untuk penajaman visi misi dan program yang disampaikan oleh para Paslon kepada masyarakat khususnya Kabupaten PALI.
“Tentunya hal ini dapat disaksikan semua warga PALI melalui live dan striming sehingga nantinya masyarakat PALI dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani, yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, imbuhnya.
“Semoga debat ini berjalan dengan baik, sukses, sehingga kita dapat menggali program-program visi misi para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI,” harap Sunario, SE Ketua KPU Kabupaten PALI.(Susanto)