Bukittinggi,News Hanter.com– Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi menetapkan pasangan nomor urut 2, Erman Safar – Marfendi sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bukittinggi pada tahun 2020.
Sesuai dengen hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kota Bukittinggi oleh KPU Bukittinggi, Selasa, (15/12/20) di Balai sidang Bung Hatta Bukittinggi .
Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara bertujuan supaya Masyarakat Bukittinggi bisa mengetahui hasil perolehan suara pada pilkada Kemaren dan setelah selesai penghitungan maka akan di tetapkan pada rapat pleno KPU yang unggul dalam perolehan suara tersebut
“Penetapan perolehan suara pemilih untuk pasangan nomor urut 2, Erman Safar-Marfendi sebanyak 24.650 suara pemilih atau 44,49%. Lalu pasangan calon nomor urut 1, Ramlan Nurmatias-Syahrizal meraih 22.782 suara pemilih atau 41,12%. Sementara pasangan calon kepala daerah nomor urut 3, Irwandi-David memperoleh suara pemilih sebanyak 7.972 suara atau 14,39%. Jumlah suara sah sebanyak 55.404 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 815.”
Pada Sidang Pleno Terbuka yang berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi tersebut dihadiri oleh para saksi dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2 dan 3. Selain itu, hadir juga seluruh petugas KPPS, PPK dan Bawaslu Bukittinggi. Sementara saksi pasangan calon Walikota dan Walikota nomor urut 1, tidak ikut hadir dalam acara sidang pleno tersebut.
Pelaksanaan sidang pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, KPU Bukittinggi juga melaksanakan sidang pleno hasil rekapitulasi perolehan suara pemilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk di wilayah Kota Bukittinggi. (A/M)