Muaradua,newshanter.com – Para pejabat daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali melakukan koordinasi terkait penanganan Pandemi Virus Desease COVID-19 Kamis (22/07/2021) di Mapolres OKU Selatan. Rapat ini digelar untuk menekankan apa saja yang harus dilakukan dalam menangani pandemi dan menekan penyebaran virus Corona di Bumi Serasan Seandanan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zurkarnain Harahap dalam arahannya menyampaikan, Kabupaten OKU Selatan saat ini berstatus zona orange sehingga akan diberlakukan PPKM Mikro. Kapolres memaparkan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.
Mulai dari kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring, pemberlakuan bekerja dari rumah untuk instansi pemerintahan atau perkantoran. Sementara pelaksanaan kegiatan pada sektor Esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan dan lain lain tetap dapat beroprasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan prokes secara lebih ketat.
Pelaksanaan makan atau minum di tempat umum baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang brlokasi pada pusat perbelanjaan/mall kapasitasnya dibatasi sebanyak 25 persen, dan beroperasi hingga pukul 17.00 wib. untuk layanan pesan antar berlaku hingga pukul 20.00 wib.
Pelaksanaan kegiatan kontruksi tempat kontruksi dan lokasi proyek dapat beroprasi 100% dangan prokes yang ketat. Pembatasan kegiatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak atau membuat kerumunan. Begitu juga dengan area publik serta kegiatan sosial masyarakat lainnya.
Ditambahkan Kapolres bahwa, hal ini berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona. Menurutnya, hal ini harus dilakukan ujarnya.
Mewakili Bupati, H Romzi, S.E., M.Si.,sekretaris daerah kabupaten OKU Selatan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mendukung atas rencana pengendalian penyebaran virus Corona Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan merupakan upaya kita untuk menekan penyebaran virus secara menyeluruh tegasnya.
Ia berharap dalam pelaksanaannya komunikasi atau koordinasi antar pihak dapat lebih ditingkatkan sehingga pelaksanaannya dapat lebih maksimal. Karna sesuai dengan instruksi Mendagri bahwa pengendalian ini dilakukan hingga ke tingkat desa atau kelurahan sehingga berbagai pihak harus bahu-membahu dan saling mendukung dan tidak terjadi miskomunikasi ucapnya. (Usman)