Jakarta – Newshanter.com.- Sudah 2 bulan, sejak peraturan baru revisi klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di berlakukan , masih tampak terlihat kepadatan para peserta BPJS yang ingin mencairkan dana iurannya. dari pantauan NHO Online di beberapa Kantor cabang BPJS di sekitar Jakarta – Tangerang , seperti di Kantor cabang Tangerang Cikokol, Jakarta Menara Jamsostek dan Jakarta Kebayoran Baru.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menerapkan sistem daftar tunggu , dengan mengarahkan para peserta untuk terlebih dahulu mengisi data atau mengambil formulir yang sudah tercantum tanggal peserta dapat di layani , yang rata – rata mencapai jarak sekitar 2 minggu sampai satu bulan .
Sedangkan pada cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan di Kebayoran Lama juga di terapkan daftar tunggu dan pembatasan pelayanan pencairan hanya 20 orang peserta saja , walaupun pelayanan untuk pencairan 20 peserta itu dapat di selesaikan kurang dari jam 11 pagi . ketika di tanyakan kepada salah seorang karyawan BPJS Ketenaga Kerjaan mengenai hal tersebut , beliau hanya bisa menjelaskan itu adalah instruksi dan arahan dari Pusat dan setelah 20 peserta hanya melayani mengenai info saldo dan lainnya. Sangat tidak maksimal sama seperti fasilitas pencairan online yang terdapat di Website BPJS ketenagakerjaan sampai dengan berita ini di tulis masih dalam status ” Maaf halaman ini dalam pemeliharaan ” .
Informasi mengenai kapan bisa di terapkannya pencairan dana JHT 30% untuk rumah juga belum bisa di pastikan. jika terus begitu kemana lagi para peserta bisa mendapat kan haknya dengan nyaman .